Berita Subulussalam

Penjelasan Tersangka Penganiyaan Rahmah Guru Honorer Subulussalam, Tuduh Anaknya Dicubit

Siti Nurhaliza (38) salah satu wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam akhirnya ditetapkan ...

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Siti Nurhaliza (38) salah satu wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam saat diwawancarai, Senin (25/11/2019). 

Penjelasan Tersangka Penganiyaan Rahmah Guru Honorer Subulussalam, Tuduh Anaknya Dicubit

 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Siti Nurhaliza (38) salah satu wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus  penganiayaan terhadap guru honorer di sana.

”Benar, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti pendukung maka pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda melalui Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi  saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (26/11/2019).

Sementara, dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan, Siti Nurhaliza mengakui apa yang dia perbuat terhadap guru Honorer SDN Jambi Baru. Namun, Siti yang kini jadi tersangka mengaku tidak ingat apa ada menampar pelaku.

Dia mengakui ada mencubit tangan dan menarik jilbab pelaku. Dikatakan pula peristiwa itu terjadi di depan pintu gerbang sekolah dengan posisi mereka sama-sama di atas sepeda motor.

”Ada saya cubit dan tarik jilbabnya, tapi kalau penamparan tidak ada. Jilbabnya juga tidak koyak, kami sama-sama di atas sepeda motor waktu itu,” terang tersangka.

Pelayanan Disdukcapil Lhokseumawe Lumpuh, Miswar Korban Kebakaran Terancam tak Bisa Ikut Tes CPNS

Iran Akan Lakukan Serangan Skala Besar ke Israel, Netanyahu Nyatakan Negerinya Siap Perang Kapanpun

Kebakaran Di Tingkem Gayo Lues Terjadi Senin Malam, Mobil Damkar Datang Selasa Siang, Ini Sebabnya

Harusnya kata tersangka, kejadian tidak sampai seperti ini. Dia pun mengulas awal mula persoalan terjadi bermula ketika anak dituding telah dicubit oleh guru Rahmah.

Kejadiannya dia tidak tahu, tersangka baru tahu ketika anaknya buka baju bermain sama abangnya dan tiba-tiba nampak ada biru. Sang abang menanyakan kenapa biru, dan dijawab telah dicubit ibu gurunya. Setelah ditanyai matang-matang, tersangka datang ke sekolah menanyakan kepada Rahmah mengapa dicubit.

”Namanya anak bu, sedangkan ibu sebagai orangtuanya tidak bisa mengontrol anaknya di rumah. Langsung saya emosi marah dan rebut cekcok mulut di ruangan. Datang seorang guru ditarik ke kantor. Saya shock karena dagingnya bengkak biru,” kata tersangka.

Tersangka juga menanyakan mengapa anaknya bisa dicubit yang sejatinya melindungi. Namun jawaban sekolah, jika tersangka tidak terima anaknya dibegitukan maka dipersilakan cari sekolah lain. Ada pula guru yang menyatakan jika hal tersebut biasa, dan menyatakan anaknya sampai berdarah-darah.Tersangka menyatakan tidak rela karena dia memperjuangkan anaknya.

Prediksi Line-up Juventus Vs Atletico - Krisis Tuan Rumah Meski Megabintang Kembali

Selanjutnya datang pula kepala Sekolah Dekamisan. Nah, menurut tersangka dia dengan Kasek Dekamisan pernah punya masalah perckcokan lima tahun lalu mengaku dikeroyok. Sehingga tersangka menilai ada efek dendam padanya.

Malah kata tersangka terucap kata-kata dari kasek jika anaknya sakit diobatin, namun bila tak diterima dipersilakan pindah sekolah. Tersangka sempat menyatakan bukan kasek yang mengatur sekolah anaknya. Sempat pula terucap jika tak berkenan tersangka dipersilakan melapor ke wali kota.

Akhirnya tersangka menyatakan besoknya kasek bertemu dengan suaminya sepulang dari Medan.

Nah sepulang suaminya dari Medan dilaporkan perihal anaknya dicubit oleh gurunya. Jadi, suaminya datang ke sekolah dan di sana ditunjukan anaknya sudah berdamai sesame teman. Namun belakangan ternyata kepala sekolah sudah menelpon ke polsek hingga datang dua personel ke sekolah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved