Berita Aceh Jaya
DPRK Aceh Jaya Didesak Bentuk Qanun CSR, Ini Alasannya
Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Jaya Ishak Hasanuddin mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya untuk segera..
Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
DPRK Aceh Jaya Didesak Bentuk Qanun CSR, Ini Alasannya
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Jaya, Ishak Hasanuddin mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya untuk segera membentuk qanun CRS atau kepedulian lingkungan dan sosila terhadap lingkungan sekitar perusahaan.
Menurutnya, hal tersebut harus qanun CSR tersebut harus segera dibentuk mengingat saat ini sudah banyak perusahaan yang mulai melakukan investasi di kabupaten Aceh Jaya.
“Anggota DPRK Aceh Jaya sudah bisa bangun dari tidur untuk melihat kondisi masyarakat yang saat ini sudah sangat butuh perhatian dan kepedulian dari para wakilnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jika saat ini sudan banyak perusahaan yang beroperasi di kabupaten Aceh Jaya tidak memberikan perhatian terhadap lingkungan sekitar, padahal mereka datang ditengah-tengah masyarakat untuk mencari keuntungan.
• Dinilai Lamban Sebar Informasi Jumlah CPNS 2019, Peserta Kecewa terhadap BKPSDM Aceh Jaya
• Bupati Aceh Tamiang Dapat Anugerah Ombudsman Award, Pelayanan Publik Dinilai Memenuhi Standar
• Oknum PNS Aceh Selatan Diduga Curi Kotak Amal di Abdya, Ternyata Pernah Beraksi Hingga ke Medan
Perusahaan sendiri juga dinilai sangat tidak acuh dan peduli akan lingkungan, bahkan ada perusahaan yang masuk desa menjadi raja tampa permisi ataupun menghargai masyarakat di desa tersebut.
“Kita berharap qanun tersebut segera di bentuk, kalau bisa 2020 sudah ada, dan untuk perusahaan juga kita berharap agar jangan buat-buat diri, tapi hargailah masyarakat desa sekitar,” tutupnya.(*)
• Seratusan Warga Aceh Besar Demo ke Kantor Bupati terkait Pencemaran Lingkungan, Ini Tuntutannya
• The Winners MBtech Awards Final Battle IAM MBtech Jakarta 2019