Berita Abdya

Kajari Abdya Komit Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif Anggota DPRK & PDAM Gunong Kila

Nilawati menegaskan dua kasus korupsi tersebut menjadi prioritasnya agar ada kepastian hukum.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Kajari Abdya Nilawati SH MH didampingi Kasi Intel Radiman SH menggelar coffe morning dengan sejumlah awak media di ruang khusus Kejari setempat, Rabu (27/11/2019). 

Setelah diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan temuan tersebut, ternyata tidak ada yang mengembalikan.

Sehingga pada bulan Juli 2018 diterbitkan SK tanggung jawab mutlak (TJM) untuk melakukan penyelesaian temuan itu hingga akhir masa jabatan anggota DPRK pada bulan September 2019.

"Pelan-pelan, pada bulan Agustus 2018 sudah ada yang mengembalikan hingga Mei 2019.

Dari 24 anggota DPRK hanya satu yang belum mengembalikan, tapi nanti akan kita kroscek kembali, apa sudah dikembalikan atua belum," ungkapnya.

Selain akan menuntaskan kasus dugaan SPPD fiktif, Kajari Abdya Nilawati juga berkomitmen00 untuk memberikan kepastian untuk kasus dugaan korupsi PDAM Gunong Kila.

"Perkara itu juga akan kita tuntaskan, saat ini sedang kita tunggu keterangan dua saksi ahli. Apalagi kasusnya sudah masuk tahap penyidikan umum," tegasnya.

Dalam coffe morning itu, dari pihak awak media hadir Ketua PWI Abdya, Drs H Zainun Yusuf, para pengurus PWI Abdya, dan sejumlah ketua dan pengurus organisasi wartawan lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved