Pengerukan Anak Laut
Kadis Perikanan Aceh Singkil Berharap DPRK Kembalikan Anggaran Pengerukan Alur Anak Laut
Saiful sepakat dengan nelayan pengerukan alur pelayaran masuk Pelabuhan Perikanan Anak Laut sifatnya darurat.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil Saiful Umar angkat bicara terkait protes keras dari nelayan di Kecamatan Singkil Utara, atas dibatalkannya anggaran pengerukan alur pelayaran boat Anak Laut Gosong Telaga dalam APBK 2020.
Ia mengatakan, Pemkab Aceh Singkil, melalui Dinas Perikanan tetap berupaya untuk melakukan pengerukan.
Oleh karena itu Saiful Umar berharap DPRK Aceh Singkil meninjau kembali kebijakan pencoretan anggaran pengerukan Anak Laut.
"Dan mengembalikan anggaran pengerukan yang sudah dialihkan," kata Saiful Umar, Kamis (28/11/2019) malam.
Saiful sepakat dengan nelayan pengerukan alur pelayaran masuk Pelabuhan Perikanan Anak Laut sifatnya darurat.
Sehingga harus cepat ditangani agar pelabuhan perikanan dapat didarati kapal bertonase besar.
• Menteri Agama Fachrul Razi Usulkan Biaya Haji Tahun 2020 Sebesar Rp 35 Juta
• MPU Aceh Bahas Pencegahan Stunting Dalam Kajian Islam, Ini Hasil yang Ditetapkan
• Menteri Agama Fachrul Razi Usulkan Biaya Haji Tahun 2020 Sebesar Rp 35 Juta
"Ada empat desa atau lebih di Kecamatan Singkil Utara yang masyarakatnya mayoritas nelayan kesulitan keluar masuk Pelabuhan Anak Laut akibat dangkal," ujarnya.
Kadis Perikanan berharap semua pihak berpihak pada kehidupan nelayan. Mengingat sektor kelautan dan perikanan merupakan potensi daerah yang sangat besar untuk mesejahterakan rakyat.
Sebelumnya Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil, saat rasionalisasi usulan belanja eksekutif 2020 mencoret anggaran pengerukan Anak Laut senilai Rp 1 miliar.
Hingga palu pengesahan APBK 2020, Selasa (26/11/2019) petang usulan anggaran pengerukan Anak Laut, tak muncul.
Hal itu menyulut protes dari nelayan di Kecamatan Singkil Utara. Nelayan mengaku sangat kecewa anggaran pengerukan Anak Laut, dibatalkan.
Lantaran Anak Laut, sebagai jalur pelayaran keluar masuk boat nelayan ke laut mengalami pendangkalan hebat.
Boat nelayan kerap kandas, akibat Anak Laut, mengalami pendangakalan.
Kondisi itu sangat merugikan nelayan, sebab kipas boat kerap patah. Kemudian ketika kandas ikan busuk karena tidak segera bisa dibawa ke daratan.
"Nelayan kami sangat kecewa, anggaran pengerukan Anak Laut dibatalkan. Ini sangat menyakitkan hati para nelayan," kata Mohd Dhin Keuchik Desa Gosong Telaga Utara, Rabu (27/11/2019).
Dampak batalnya anggaran pengerukan Anak Laut masuk dalam APBK 2020 juga berefek tidak berfungsinya pelabuhan ikan. Padahal fasilitas pelabuhan ikan sudah dibangun pada tahun ini dengan dana Rp 9,2 miliar.
Pelabuhan ikan tidak akan fungsional, sebab boat nelayan yang menggunakan manfaatnya tidak bisa sandar menyusul batalnya pengerukan Anak Laut.
Yan Junaidi, Kasubag Program Dinas Perikanan Aceh Singkil, pihaknya sudah mengusulkan anggaran pengerukan Anak Laut, dengan mengurangi anggaran operasional dan rutinitas kantor.
Hal itu dilakukan mengingat pengerukan Anak Laut, sangat mendesak.
Sayangnya dalam pembahasan APBK 2020 di Dewan, tidak mendapat persetujuan.
"Dinas Perikanan rela berhemat demi ploting anggaran pengerukan Anak Laut. Tapi tidak mendapat persetujuan. Nahasnya anggaran itu setelah dicoret dialihkan ke intansi lain," kata Yan.(*)