Berita Langsa
Ibu Rumah Tangga Taruh Sabu di Celana Dalam, Untuk Adik di LP Langsa, Tiga Napi Jadi Tersangka
seorang ibu rumah tangga selundupkan sabu ke dalam LP Narkotika Kelas III Langsa. Sabu itu dipesan oleh adiknya. Tiga napi jadi tersangka
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Iptu Yudi menambahkan, kemudian S (DPO) barulah menyuruh seorang kurir atau perantara tersangka CF, untuk mengantarkan sabu ini kepadanya di LP Narkotika.
"Saat hendak dihantarkan ke LP Narkotika Langsa, kurir CF berhasil diamankan oleh sipir dengan BB 1 paket besar sabu seberat 25,25 gram tersebut," imbuhnya.
• Info CPNS 2019 - Hanya Tersedia 17 Formasi, Pelamar Bidan di Aceh Tamiang Mencapai 2.782 Orang
Merasa curiga
Petugas LP Natrkotika Kelas III Langsa, Kamis (28/11/2019) sore tadi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 25 gram, ke LP Narkotika setempat.
Sabu-sabu itu berhasil disita oleh sipir LP, dari celana dalam seorang pengunjung wanita, CF (37) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur.
Saat ini pelaku dan BB sabu telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Langsa, untuk diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
• Kisah Pemain asal Brasil Saat Bawa Persiraja Promosi, Takut Tsunami Hingga Bertemu Istri di Aceh
Kepala LP Narkotika Kelas III Langsa, Yusrizal SH, Kamis (28/11/2019) sore mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan sabu ini berawal pukul 14.30 WIB ada tamu wanita yang datang LP Narkotika itu.
Alasan wanita CF ini kepada sipir, bahwa ia hendak menemui (membesuk) napi yang berada di dalam LP Narkotika tersebut.
Sebelum mengizinkannya menemui napi, sipir pintu utama LP Narkotika Kelas III Langsa merasa curiga melihat gelagat pengunjung itu.
Lantaran curiga, petugas wanita, Istiqomah Soansari pun melakukan pemeriksaan dompet Cut Fadi, namun tidak ditemukan apapun.
• Diawali Pertengkaran 4 Wanita, 6 Pelajar Keroyok dan Tikam Pemilik Warung di Peuniti Banda Aceh
Lalu sipir wanita LP itu kembali memeriksa badan yang bersangkutan, dan menemukan sebungkus plastik putih tembus pandang yang di dalamnya diduga sabu-sabu.
Untuk mengecoh petugas sipir, serbuk diduga sabu seberat 25 gram itu oleh CF disembunyikan (dimasukkan) ke dalam celana dalamnya.
"Atas temuan ini, petugas langsung mengamankan CF dan barang-bukti diduga sabu-sabu ini," ujarnya.
Yusrizal menambahkan, kepada petugas yang mengintograsinya, CF mengaku serbuk diduga narkotika jenis sabu itu hendak diberikannya ke tiga napi LP Narkotika itu.
• Hadi Tewas Dibegal dengan Kondisi Berlumuran Darah, Sempat Chat Istri Satu Jam Sebelum Dibegal
Menurut Yusrizal, ketiga napi yang disebutkan namanya oleh CF, sebagai pemesan barang haram diduga sabu-sabu itu, yakni YS, JM, dan AM.