Rabu, 27 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Hakim PN Asal Nagan Raya Diduga Dibunuh, Ini Deretan Tugas Jamaluddin dari Aceh Hingga ke Medan

Pihak keluarga di Nagan Raya memastikan Jamaluddin (55) hakim yang Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan meninggal dunia diduga korban pembunuhan....

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Warga melayat ke rumah duka, almarhum hakim Jamaluddin di Gampong Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019). 

Dilansir TribunMedan, sesosok mayat pria ditemukan warga tewas di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado BK 77 HD warna hitam, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut informasi yang diterima www.tribun-medan.com mobil dan korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II ,Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang diterima dari Polisi, korban pertama kali ditemukan oleh petani sekitar yang melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru melalui telepon.

Polisi pun langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan menemukan korban berada dalam mobil mewah yang ada di dalam jurang.

Korban ditemukan terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil dan setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Hakim PN Medan yang Meninggal Dalam Mobil, Dikebumikan di Nagan Raya, Begini Suasana di Rumah Duka

Desember Kopi Gayo, Illiza dan Khalid Sampaikan Lewat Video, Irmawan dan M Kadafi Lewat Poster

Mau Berobat Malah Ditertawai Dokter, Remaja Depresi Ini Akhirnya Pilih Mengakhiri Hidupnya

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue, Nagan Raya Arizal Anwar SH MH akan melepas prosesi pemakaman hakim Jamaluddin SH MH (55).

Almarhum hakim yang juga humas PN Medan, Sumut akan dikebumikan di perkuburan umum Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

Desa Nigan merupakan kampung halaman almarhum.

Jenazah hingga pukul 12.00 WIB masih dalam perjalanan dari Medan ke Nagan Raya dan belum tiba.

"Kami akan memberikan sambutan pelepasan dari Mahkamah Agung untuk almarhum hakim Jamaluddin," ujar Arizal didampingi Humas PN Suka Makmue, Edo Juniansyah SH kepada Serambinews.com, Sabtu (30/11/2019).

Ditemui di sela melayat ke rumah duka di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Ketua PN Suka Makmue mengatakan, pelepasan bentuk penghormatan dari Mahkamah Agung untuk almarhum terhadap pengabdiannya.

Lomba Baca Kitab Kuning Berhadiah Rp 1,7 Miliar, Saatnya Santri Aceh Berekspresi di Ruang Publik

Presiden Aceh Bisnis Club Minta Menteri Evaluasi BUMN di Aceh

Arizal menjelaskan, PN menyampaikan bela sungkawa terhadap almarhum dan keluarga yang ditinggalkan tabah.

Dalam pelepasan juga akan dihadiri hakim dan PN Medan yang sedang bertolak dari Medan ke Nagan Raya.

Ketua PN Suka Makmue berharap kasus meninggal Jamaluddin tersebut segera terungkap terhadap penyebab meninggalnya almarhum hakim Jamaluddin.

Seperti diketahui, almarhum Jamaluddin akan dikebumikan di Desa Nigan, Seunagan, Nagan Raya, namun sebelumnya akan disemayamkan dulu di rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved