Berita Pidie
Dana Desa Rp 1,7 M di Dua Gampong di Pidie Akan Gagal Dicairkan, Ini Masalahnya
Dinas Pemberdayaan Gampong (PMG) Pidie mencatat dua gampong terancam gagal mencairkan dana gampong tahun 2019
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Pemberdayaan Gampong (PMG) Pidie mencatat dua gampong terancam gagal mencairkan dana gampong tahun 2019.
Kedua gampong tersebut adalah Genteng Timur dan Neuhen, Kecamatan Batee.
Besaran dana yang belum ditarik jatah kedua gampong tersebut sekitar Rp 1,7 miliar.
"Genteng Timur belum membuat dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2019," kata Kepala Dinas PMG Pidie, Drs Samsul Azhar, kepada Serambinews.com, Senin (2/12/2019).
• Pemerintah Aceh Turunkan Tim Penyuluh ke Daerah, Lakukan Supervisi Pengelolaan Dana Desa
Untuk Gampong Neuhen, kata Samsul, penyerapan dana 2018 masih terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 30 persen.
Sebab, berdasarkan Peraturan Kementrian Keuangan jika dana desa terjadi Silpa di atas 30 persen, maka dana desa tahun berikutnya tidak bisa dicairkan.
Ia menjelaskan, awalnya adanya enam gampong yang belum mencairkan dana desa.
Yakni, Gampong Asan dan Meunasah Peukan, Kecamatan Kota Sigli.
Lalu, Gampong Dayah, Genteng Timur dan Neuhen, Kecamatan Batee. Berikutnya, Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur.
• Gadis 27 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Mayat Dalam Keadaan Terbakar, Polisi Tangkap 4 Pria
Tapi, kini Gampong Dayah dan Meunasah Peukan telah selesai pencairan.
Sementara Gampong Asan dan Junphoih Adan masih dalam proses pencairan.
"Kami imbau kepada semua keuchik, tuha peut gampong (TPG) dan camat harus aktif dalam pengajuan dan penyerapan dana gampong 2019 menjelang berakhirnya tahun ini," ujarnya. (*)