Berita Aceh Singkil
Eks Transmigrasi Demo ke Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuntut Lahan 280 Hektare, Begini Kesepakatannya
Mereka menuntut Pemkab Aceh Singkil menyerahkan lahan seluas 280 hektare, karena mengklaim lahan itu masuk dalam peta transmigrasi.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Mereka menuntut Pemkab Aceh Singkil menyerahkan lahan seluas 280 hektare, karena mengklaim lahan itu masuk dalam peta transmigrasi.
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Masyarakat eks transmigrasi berdemo ke Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (2/12/2019).
Mereka menuntut Pemkab Aceh Singkil menyerahkan lahan seluas 280 hektare, karena mengklaim lahan itu masuk dalam peta transmigrasi.
Warga melakukan unjuk rasa karena, sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, disebut-sebut berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut.
Namun janji itu tidak kunjung terealisasi, sehingga masyarakat eks transmigrasi kembali berdemo.
Usai orasi perwakilan demonstran melakukan pertemuan dengan Pemkab Aceh Singkil.
• Masih Ingat Kasus Pria Beristri Rudapaksa Nenek 74 Tahun? Ini Tuntutan Jaksa terhadap Pelaku
• Bupati Aceh Tengah tak Dukung Cabang Olahraga Silat, Ini Maksud Shabela Abubakar
• Video Viral Ibu Seret Anak, Polisi Minta Keterangan Aparat Gampong Sampai Tetangga
Perwakilan demonstran antara lain Burhanudin, Iin Ciamis, dan Yudi.
Sedangkan dari Pemkab Aceh Singkil, antara lain Asisten I Setdakab Junaidi, Asisten II Muzni, Plt Kadis Pertanahan Ahmad, dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jaruddin.
Pertemuan berjalan alot dan memanas.
Perwakilan demonstran meminta Pemkab Aceh Singkil, menyerahkan tanah seluas 280 hektare.
Demonstran tidak mau ditunda, karena tidak percaya lagi.
"Kami sudah punya pengalaman, kerap dibohongi," kata Burhanuddin perwakilan demonstran.
Permintaan itu ditolak dengan alasan harus melalui tahapan.
Setelah berdebat panjang, menjelang pukul 17.30 WIB, akhirnya diperoleh kesepakatan.