Berita Aceh Singkil

Eks Transmigrasi Demo ke Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuntut Lahan 280 Hektare, Begini Kesepakatannya

Mereka menuntut Pemkab Aceh Singkil menyerahkan lahan seluas 280 hektare, karena mengklaim lahan itu masuk dalam peta transmigrasi.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Masyarakat eks transmigrasi berdemo di depan Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (2/12/2019) 

Mereka menuntut Pemkab Aceh Singkil menyerahkan lahan seluas 280 hektare, karena mengklaim lahan itu masuk dalam peta transmigrasi.

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Masyarakat eks transmigrasi berdemo ke Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (2/12/2019).

Mereka menuntut Pemkab Aceh Singkil menyerahkan lahan seluas 280 hektare, karena mengklaim lahan itu masuk dalam peta transmigrasi.

Warga melakukan unjuk rasa karena, sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, disebut-sebut berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut.

Namun janji itu tidak kunjung terealisasi, sehingga masyarakat eks transmigrasi kembali berdemo.

Usai orasi perwakilan demonstran melakukan pertemuan dengan Pemkab Aceh Singkil.

Masih Ingat Kasus Pria Beristri Rudapaksa Nenek 74 Tahun? Ini Tuntutan Jaksa terhadap Pelaku

Bupati Aceh Tengah tak Dukung Cabang Olahraga Silat, Ini Maksud Shabela Abubakar

Video Viral Ibu Seret Anak, Polisi Minta Keterangan Aparat Gampong Sampai Tetangga

Perwakilan demonstran antara lain Burhanudin, Iin Ciamis, dan Yudi.

Sedangkan dari Pemkab Aceh Singkil, antara lain Asisten I Setdakab Junaidi, Asisten II Muzni, Plt Kadis Pertanahan Ahmad, dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jaruddin.

Pertemuan berjalan alot dan memanas.

Perwakilan demonstran meminta Pemkab Aceh Singkil, menyerahkan tanah seluas 280 hektare.

Demonstran tidak mau ditunda, karena tidak percaya lagi.

"Kami sudah punya pengalaman, kerap dibohongi," kata Burhanuddin perwakilan demonstran.

Permintaan itu ditolak dengan alasan harus melalui tahapan.

Setelah berdebat panjang, menjelang pukul 17.30 WIB, akhirnya diperoleh kesepakatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved