Berita Langsa

Wakil Wali Kota Langsa: Gampong Diberikan Hak Menjalankan Peradilan Adat

Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM mengatakan saat ini tidak semua gampong memiliki lembaga yudikatif tingkat gampong.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Foto Humas Setdako Langsa.
Dr H Marzuki Hamid saat membuka sosialisasi peradilan adat Gampong di aula Setdako Langsa. 

Terutama bagi para perangkat peradilan adat dalam mengadili suatu sengketa yang terjadi dalam lingkungan masyarakat.

Melalului sosialisasi ini, peserta juga dapat mengetahui tata cara penyelesaian sengketa atau perselisihan dalam masyarakat melalui lembaga peradilan adat gampong.(*)

BREAKING NEWS - Video Viral Ibu Seret Anak, Polisi Resmi Tahan Pelaku, Bagaimana Nasib Dua Anaknya?

Jenazah Almarhum Bupati Azwir Diberangkatkan Besok Pagi dari Singapura

Pemuda Kuala Baru Aceh Singkil Bentuk Kelompok Sadar Wisata

Diluncurkan di Masjid KL Banda Aceh, Dosi Elfian Terpilih Sebagai Ketua Gerakan Imam Milenial

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved