Karang Taruna
Anggota DPRA, Falevi Kirani Harapkan Karang Taruna Jadi Pelopor Aksi Tanggap Sosial
Karang Taruna, kata dia, harus terlibat aktif dalam mengatasi berbagai persoalan di masyarakat saat ini.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
Karang Taruna, kata dia, harus terlibat aktif dalam mengatasi berbagai persoalan di masyarakat saat ini.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -Anggota DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani meminta pengurus Karang Taruna baik di tingkat provinsi hingga tingkat gampong untuk bersama-sama mengembalikan marwah Karang Taruna sebagai pelopor aksi-aksi tanggap sosial di masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRA dari PNA tersebut pada saat menjadi salah satu pembicara pada acara rapat koordinasi (Rakor) Karang Taruna Aceh 2019.
• Iskandar Bantu Warga Lokop yang Berobat di Banda Aceh
• Anggota DPRA Dampingi 10 Atlet Aceh Utara Ikut Turnamen Tenis Meja di Banda Aceh
• Lionel Messi Raih Trofi Ballon d Or 2019, Ini Daftar Pemenang Trofi Ballon dOr 10 tahun Terakhir
Lalu, Dinas Sosial Provinsi Aceh dengan pengurus Karang Taruna 23 kabupaten/kota beserta perwakilan Dinsos seluruh kabupaten/kota se Aceh di Hotel Granf Nanggroe, Banda Aceh, Senin (2/12/2019).
Menurut Falevi, DPRA akan mendukung penuh berbagai agenda kegiatan sosial dan kepemudaan.
Karang Taruna, kata dia, harus terlibat aktif dalam mengatasi berbagai persoalan di masyarakat saat ini.
"Anggota Karang Taruna harus kreatif dan melakukan komunikasi dengan pemerintahan di kabupaten dan kota, seperti bagaimana menangani maraknya narkoba. Saya pikir pemuda menjadi garda terdepan dalam menanganinya di gampong-gampong," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRA, Muslim Samsuddin, MAP yang mengatakan Karang Taruna harus peka dan tanggap terhadap berbagai permasalahan sosial di Aceh.
Politisi Partai SIRA ini berpandangan bahwa saat ini masih terjadi miskomunikasi antar organisasi pilar-pilar kesejahteraan sosial.
"Saya berharap ke depan harus ada sinergitas bersama," katanya.
Sementara Ketua Karang Taruna Aceh, Ismet ST MT mengatakan bahwa di Provinsi DKI Jakarta dan Sumatera Utara, keberadaan Karang Taruna sudah diatur secara khusus melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
"Kita akan bersinergi dengan Dinsos Provinsi Aceh untuk menggodok lahirnya Pergub tentang Karang Taruna supaya organisasi Karang Taruna terus berkembang dan menjadi motor penggerak aksi-aksi sosial di masyarakat," katanya.
Ismet juga berharap dukungan DPRA serta semua pihak terkait, untuk memperjuangkan lahirnya Pergub Karang Taruna agar nantinya dapat menjadi acuan dan pedoman bagi perkembangan dan pembinaan Karang Taruna di seluruh Aceh.
"Sehingga potensi yang ada pada pemuda/pemudi Aceh dapat terakomodir dalam menghadirkan pada berbagai kegiatan positif sebagai bentuk partisipasi generasi muda dalam membangun Aceh menjadi lebih baik," ujarnya.(*)