Dua Jaksa Diamankan, Diduga Peras Pihak Swasta
Kejaksaan Agung menemukan dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan dua oknum jaksa beserta seorang pihak swasta
Editor:
Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Ketiga orang tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M Yusuf.
Adapun Yusuf merupakan salah satu saksi.
Yusuf sendiri sebagai pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada ketiga oknum tersebut.(Devina Halim)
• Ibu Lapor ke Polisi Anak Gadisnya Hilang, Ternyata Lagi Tunggu Pria yang Bookingnya di Hotel
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Peras Swasta, Dua Oknum Jaksa Diamankan",
Berita Terkait