Dua Jaksa Diamankan, Diduga Peras Pihak Swasta
Kejaksaan Agung menemukan dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan dua oknum jaksa beserta seorang pihak swasta
Tayang:
Editor:
Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Ketiga orang tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M Yusuf.
Adapun Yusuf merupakan salah satu saksi.
Yusuf sendiri sebagai pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada ketiga oknum tersebut.(Devina Halim)
• Ibu Lapor ke Polisi Anak Gadisnya Hilang, Ternyata Lagi Tunggu Pria yang Bookingnya di Hotel
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Peras Swasta, Dua Oknum Jaksa Diamankan",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kepala-pusat-penerangan-dan-hukum-kejaksaan-agung-mukri.jpg)