Dua Jaksa Diamankan, Diduga Peras Pihak Swasta

Kejaksaan Agung menemukan dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan dua oknum jaksa beserta seorang pihak swasta

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Kejaksaan Agung menemukan dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan dua oknum jaksa beserta seorang pihak swasta.

Investigasi kasus tersebut kini telah diserahkan ke bidang pidana khusus Kejagung.

"Artinya ada indikasi tindak pidana dan sedang dilakukan penyidikan," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Mukri ketika dihubungi, Rabu (4/12/2019).

Dua oknum jaksa tersebut, yaitu Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI berinisial YRM serta Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI berinisial FYP.

Kejaksaan Agung Pastikan TP4 Pusat dan Daerah Dibubarkan

Kedua oknum jaksa diamankan di ruangan kantor masing-masing. Kemudian, pihak swasta yang diamankan berinisial CH.

Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci di mana CH diamankan. 

Seluruhnya diamankan pada Senin (2/12/2019) sore.

Mukri belum menjelaskan perihal status ketiga orang itu.

Namun, Kejagung mengklaim telah mengantongi bukti dugaan tindak pidana tersebut.

Hanya saja, ia belum mau mengungkapkannya.

"Nanti, belum. Ini kan info yang berkembang kan demikian tapi masih dalam pemeriksaan," kata dia.

Jadi Saksi Untuk Romy, Mantan Menag Ungkap Asal Usul Uang di Ruang Kerjanya

Sementara itu, penyidik tidak menggeledah ruangan kedua oknum jaksa tersebut.

Sebab, menurut Mukri, dugaan tindak pidana tersebut hanya terkait satu kasus.

Perkara tersebut menyangkut kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017.

Kasus tersebut sedang ditangani oleh Pidsus Kejati DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved