Kamis, 21 Mei 2026

Hakim Jamaluddin Dihabisi Orang Dekat,  Ketua PN dan Asisten Pribadi Turut Diperiksa  

Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus kematian Jamaluddin yang menjabat sebagai Hakim dan Humas

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBI/RIZWAN
Jenazah Jamaluddin, hakim PN Medan yang diduga korban pembunuhan ketika dibawa untuk dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) sore. 

Cut dijelaskan Humas PN Medan, Erintuah Damanik telah diperiksa Polda Sumut pada 30 November 2019. Total enam orang yang berada disekeliling hakim Jamaluddin telah menjalani pemeriksaan.

Hakim Jamaluddin merupakan hakim senior yang bertugas di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Medan. Selain menjabat hakim, Jamaluddin yang berspesifikasi Hakim Niaga dan Keperdataan adalah Humas pada instansi itu.

Ia ditemukan tewas disebuah mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi BK 77 HD di jurang areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut Jumat (29/11/2019).

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan. Jenazahnya kini telah dimakamkan di Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

Hakim Jamaluddin ternyata banyak menangani perkara-perkara narkotika. Namun menurut Wakil Ketua PN Medan, Abdul Azis, perkara-perkara yang ditangani almarhum tidak ada yang menarik perhatian.

“Nggak ada yang hal-hal lain misalnya yang menarik perhatian seperti kerusuhan atau misalnya ada demo, tidak ada pada saat itu yang menangani," katanya.

Di PN Medan sendiri, ia jelaskan, memang hampir 65 kasus yang ditangani merupakan kasus narkotika. “Untuk beliau ini (Hakim Jamaluddin), sama dengan seluruh hakim di PN Medan ini, hampir 200-an hingga 300-an setahun itu orang hakim memeriksa perkara, jadi memang banyak," tuturnya.

Terkait aktivitas Jamal di luar profesi hakim, Azis menjelaskan dirinya tak menahu dan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian.

"Kalau saya pribadi saya tidak tahu. Setahu saya dia sebagai hakim saja, kalau yang lain apakah beliau punya usaha lain di luar saya tidak tahu, itu tugas penyidikan. Intinya kami berharap kepada pihak kepolisian supaya lebih cepat diusut. Supaya kami tidak mengira-ngira lagi," jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan hakim lainnya untuk menggantikan posisi Jamal, mengingat masih banyak perkara yang harus dilanjutkan. “Banyak, ada sekitar 16-17 berkas, jadi harus dilanjutkan perkara-perkara yang ditangani beliau. Karena beliau meninggal, ini akan diganti dengan hakim yang lain," pungkasnya.

Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno, sebelumnya mengatakan, tidak bisa berspekulasi terhadap kasus kematian Hakim dan Humas PN Medan, Jamaluddin. Sutio menyebut, pihaknya sudah menelusuri lewat majelis lain, apakah ada indikasi perkara-perkara tertentu yang menjadi perhatian. Baik perkara berat maupun ringan dan potensial ke arah itu.

"Rasanya tidak ada perkara yang potensial. Apakah selama ini ada teror, ada ancaman dan rentan. Perkaranya semua biasa saja dan beliau banyak menangani perkara baik pidana, perdata, niaga dan perkara hubungan industrial (PHI)," kata Sutio.

"Sangat banyak perkara yang ditangani. Sejauh ini tidak ada perkara potensial yang ditangani. Jadi tidak ada kasus besar ataupun kecil semua sama. Cuma ada yang potensial. Misalnya ada unjuk rasa atau kasus ini melibatkan apakah pihak-pihak tertentu. Tapi kasus potensial saya telusuri tidak ada tanda-tandanya," sambungnya.

Soal memutuskan hukuman, Sutio menuturkan, Jamaluddin selalu bijak. “Jadi hakim ada tiga atau lima. Dalam mengutus tidak bisa sendirian jadi harus tetap musyawarah. Yang saya dengar biasa saja dalam bermusyawarah dengan majelis yang lain. Saya dengar tidak ada masalah," sebutnya.(Tribun Medan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved