Jadi Saksi Untuk Romy, Mantan Menag Ungkap Asal Usul Uang di Ruang Kerjanya

Mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin jelaskan asal usul uang sebesar Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS yang disita penyidik KPK di ruang kerjanya

Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.com/Sabrina Asril
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Lukman diketahui sedang bersaksi untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan Kemenag Jawa Timur.

Dalam perkara ini, Romy didakwa menerima suap Rp 325 juta bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Kemudian, ia juga didakwa menerima Rp 91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.

Putri Balqis, Karateka Asal Lhokseumawe Peraih Juara Satu dalam WKI Karate Internasional di India

Berdasarkan dakwaan jaksa, dua pemberian itu dimaksudkan agar Romy bisa memengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Haris saat itu mendaftar seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Sementara, Muafaq ingin menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Dua mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur ini telah dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara itu.(Dylan Aprialdo Rachman)

Milad GAM di Bireuen, Salawat, Amanat Wali Nanggroe, Sejarah Perjuangan, Santuni Yatim dan Kenduri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukman Hakim Ungkap Asal Usul Uang di Ruang Kerjanya yang Disita KPK", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved