Kronologi Penyelundupan Harley Davidson, Kerugian Negara Rp1,5 M, Dirut Garuda Ari Ashkara Dipecat
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan kronologi kejadian penyelundupan seperangkat onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.
Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.
“Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.
Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, bakal mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Tbk) (KOMPAS100: GIAA) I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA).
Dia pun mengaku akan langsung mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara.
"Kami akan langsung tunjuk Plt," ujar Erik ketika memberi paparan di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Namun demikian, proses pencopotan Ari Ashkara tidak bisa serta merta dilakukan. Pasalnya, Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka.
Erick harus mengajukan pencopotan Ari Ashkara ke pemegang saham, sebelum akhirnya dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB).
"Untuk proses pemberhentian karena perusahaan Tbk tidak bisa langsung hari ini. Kami mengajukan, kemudian ada RUPSLB," ujar dia.
Erick pun mengaku kecewa dengan sikap jajaran direksi Garuda Indonesia yang teribat dalam kasus tersebut.
Pasalnya, sejak kasus penyelundupan tersebut mencuat dirinya telah meminta pihak-pihak yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Daripada mohon maaf, dicopot tidak hormat karena konsekuensinya terhadap konsekuensi sosial tidak menyenangkan dari keluarga, tetangga, dan lain-lain. Hukum yang tidak enak," ujar dia.
• Jalan ke Trans Cikala Aceh Singkil Tertutup Longsor, Kendaraan tidak Bisa Melintas
• Aceh Tengah Jadi Tuan Rumah Rakor Sensus Penduduk se-Aceh, Ini Fokus Pembahasan
• Pasangan Zina di Aceh Tamiang Dicambuk 100 Kali, Yang Wanita Menyerah Sehingga Masih Ditahan di LP
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Kerugian Negara akibat Kasus Harley Ilegal Rp 1,5 Miliar"
Penulis : Mutia Fauzia