Berita Subulussalam
AKBP Cori Wicaksono Jadi Kapolres Pertama Kota Subulussalam, Ini Surat Telegram Kapolri
Ajun Komisaris Besar Cori Wicaksono S.IK menjadi Kepala Polres atau Kapolres pertama di Kota Subulussalam. Informasi itu diperoleh Serambinews.com..
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
AKBP Cori Wicaksono Jadi Kapolres Pertama Kota Subulussalam, Ini Surat Telegram Kapolri
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ajun Komisaris Besar Cori Wicaksono SIK menjadi Kepala Polres (Kapolres) pertama di Kota Subulussalam. Informasi itu diperoleh Serambinews.com, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/3234/XII/KEP/2019 tanggal 6 Desember 2019.
AKBP Cori Wicaksono sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Aceh. Selain Subulussalam, dalam surat telegram yang kopiannya diterima Serambinews.com juga menetapkan Kapolres Pidie Jaya.
Dia adalah AKBP Musbagh Niam SAg AH yang sebelumnya Kasubdit Disrimsus II Polda Aceh. Kota Subulussalam dan Kabupaten Pidie Jaya memang merupakan saudara kembar yang pemekarannya juga bersamaan yakni melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007 dan Nomor 7 tahun 2007.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Agramuda yang memiliki wilayah hukum hingga ke Kota Subulussalam dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (6/12/2019) membenarkan surat telegram Kapolri soal penunjukan AKBP Cori Wicaksono sebagai Kapolres pertama di Kota Subulussalam.
”Benar mas, AKBP Cori menjadi Kapolres pertama Kota Subulussalam,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto.
• Enam Wakil Indonesia Masuk Nominasi Player of the Year BWF 2019
• Banjir Mulai Rendam Permukiman Penduduk di Rundeng Subulussalam
• AKBP Qori Wicaksono Jadi Kapolres Pertama di Kota Subulussalam
AKBP Andrianto mengatakan, pelantikan Kapolres Subulussalam, AKBP Cori Wicaksono ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Sementara untuk personelnya, kata AKBP Andrianto, belum ditetapkan.
Personel kepolisian untuk Polres Kota Subulussalam nantinya akan ditetapkan oleh Polda Aceh.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam Nomor B/849/M.KT.01/2019 menyetujui pembentukan Polres Kota Subulussalam. Surat tertanggal tanggal 18 September 2019 berisi tentang rekapitulasi jabatan kepangkatan pembentukan 32 kepolisian resor (tipe) polres di lingkungan kepolisian RI.
Sesuai lampiran surat kementerian yang kopiannya ada pada Serambinews.com, Kota Subulussalam masuk dalam nomor urut ke delapan dari 32 polres yang disetujui dibentuk. Di surat tersebut tertera jumlah personel hingga perwira dan pejabat tinggi Polres Subulussalam yakni 1 AKBP, empat kompol, 14 AKP, 66 IP dan 379 Bintara.
• Titik Longsor Jalan Lintas Bireuen - Takengon Mulai Ditangani, Pengendara Diminta Hati-Hati
Selain Subulussalam turut tertera Kabupaten Pidie Jaya yang juga belum memiliki polres hingga sekarang.
Personel dan pejabat di Polres Pidie Jaya yang disetujui juga sama persis dengan Kota Subulussalam. Pidie Jaya merupakan ‘saudara kembarnya’ Kota Subulussalam yang lahir tahun 2007 silam berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2007.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda membenarkan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menyetujui pembentukan Mapolres Subulussalam.
”Benar, Alhamdulillah MenPAN RB sudah setuju, sekarang dalam proses,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda.