Berita Subulussalam
AKBP Qori Wicaksono Jadi Kapolres Pertama di Kota Subulussalam
Ajun Komisaris Besar Qori Wicaksono S.IK menjadi Kepala Polres atau Kapolres pertama di Kota Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ajun Komisaris Besar Qori Wicaksono S.IK menjadi Kepala Polres atau Kapolres pertama di Kota Subulussalam.
Informasi itu diperoleh Serambinews.com, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/3234/XII/KEP/2019 tanggal 6 Desember 2019.
AKBP Cori sebelumnya merupakan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Aceh. Selain Subulussalam, dalam surat telegram yang kopiannya ada pada wartawan juga menetapkan Kapolres Pidie Jaya.
Dia adalah AKBP Musbagh Niam, S.Ag, AH yang sebelumnya Kasubdit Disrimsus II Polda Aceh.
Kota Subulussalam dan Kabupaten Pidie Jaya memang merupakan saudara kembar yang pemekarannya juga bersamaan yakni melalui UU Nomor 8 2007 dan Nomor 7 2007.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda yang memiliki wilayah hukum hingga ke Kota Subulussalam dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (6/12/2019) membenarkan surat telegram Kapolri soal penunjukan AKBP Qori Wicaksono sebagai Kapolres pertama di Kota Subulussalam.
• Kapolres Aceh Singkil Benarkan Pembentukan Polres Subulussalam Telah Disetujui
• Situasi Cavani di Paris Saint-Germain Bikin Prihatin Thomas Tuchel
• Ini Dua Alasan Mbappe tak Bakal Setim dengan Lionel Messi di Barcelona
”Benar mas, dia (AKBP Qori red) menjadi Kapolres pertama Kota Subulussalam,” kata Kapolres AKBP Andrianto.
AKBP Andrianto mengatakan pelantikan Kapolres AKBP Cori ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan di bulan ini.
Sementara untuk personel, kata Kapolres AKBP Andrianto belum ditetapkan.
Personel kepolisian untuk Polres Kota Subulussalam nantinya akan ditetapkan Polda Aceh.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam Nomor B/849/M.KT.01/2019 menyetujui pembentukan Polres Kota Subulussalam.
Surat tertanggal tanggal 18 September 2019 berisi tentang rekapitulasi jabatan kepangkatan pembentukan 32 kepolisian resor (tipe) polres di lingkungan kepolisian RI.
Sesuai lampiran surat kementerian yang kopiannya ada pada Serambi, Kota Subulussalam masuk dalam nomor urut ke delapan dari 32 polres yang disetujui dibentuk.
• Menteri Setujui Pembentukan Polres Subulussalam, Ini Jumlah Personelnya
• Liverpool Umumkan Nama Pemain yang Dibawa untuk Piala Dunia Klub
• Banjir Makin Dalam Rendam Jalan Menuju Singkil, Warga Minta Disediakan Dapur Umum
Di surat tersebut tertera jumlah personel hingga perwira dan pejabat tinggi Polres Subulussalam yakni 1 AKBP, empat kompol, 14 AKP, 66 IP dan 379 Bintara.
Selain Subulussalam turut tertera Kabupaten Pidie Jaya yang juga belum memiliki polres hingga sekarang.
Personel dan pejabat di Polres Pidie Jaya yang disetujui juga sama persis dengan Kota Subulussalam. Pidie Jaya merupakan ‘saudara kembarnya’ Kota Subulussalam yang lahir tahun 2007 silam berdasarkan UU nomor 7 tahun 2007.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda membenarkan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menyetujui pembentukan Mapolres Subulussalam.
”Benar, Alhamdulillah Menpan RB sudah setuju, sekarang dalam proses,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda.
Selama ini wilayah hukum Polres Aceh Singkil turut mencakup Kota Subulussalam karena belum adanya mapolres setempat.
Kini dengan disetujuinya personel Mapolres Subulussalam maka paling lambat awal 2020 mendatang daerah ini akan memiliki lembaga bhayangkara definitif.
• Di Depan Kapolda Aceh, Ulama Berharap Polres Subulussalam Segera Diresmikan
• Merah Sakti Minta Kapolda Definitifkan Polres Subulussalam
• Polres Subulussalam Tunggu Pengesahan Mabes Polri
Kapolres AKBP Andrianto mengakui jika proses pembentukan Mapolres Subuussalam tinggal menunggu Keputusan Kapolri.
Diperkirakan, Mapolres Subulussalam akan dapat berfungsi awal 2020 mendatang. Sebab, jika tahun ini tidak memungkinkan lagi. Saat ini, kata AKBP Andrianto, mapolres Subulussalam sedang diproses di Mapolda Aceh.
“Mungkin setelah nanti keluar Keputusan Kapolri kami akan diundang ke Plda Aceh untuk menuntaskan prosesnya,” kata AKBP Andrianto
Ditambahkan, pembentukan Polres Subulussalam saat ini sudah cukup layak karena dari sisi fasilitas telah memadai.
AKBP Andrianto mengaku hampir seluruh fasilitas Mapolres Subulussalam yang vital telah lengkap dibangun seperti gedung utama, ruang tahanan, pagar termasuk rumah dinas.
Jadi, lanjut AKBP Andrianto saat ini tinggal pengisian personel. Sejauh ini jumlah anggota kepolisian di Subulussalam yang ada di lima polsek secara otomatis menjadi polres setempat.
Setiap Polsek di lima kecamatan di Subulussalam terdapat 10-15 anggota kepolisian. Maka dengan itu masih terdapat kekurangan personel. Kalaupun ditambah dari Polres Aceh Singkil menurut AKBP Andrianto tidak mencukup lantaran di sana saja baru terpenuhi sebanyak 30 persen.
”Jadi harus ada tambahan dari Polda Aceh karena untuk Singkil juga belum terpenuhi, sekarang baru ada 30 persen jadi kalau sempat ditarik dari Aceh Singkil bisa jadi di Singkil kekurangan,” pungkas AKBP Andrianto. (*)