Berita Aceh Tamiang
Aksi Algojo Saat Eksekusi Cambuk di Aceh Tamiang Disoroti Praktisi Hukum
"Tidak boleh ada ayunan. Tangan dibuka 90 derajat dan langsung dihempaskan ke tubuh terpidana," kata Suryawati, Jumat (6/12/2019).
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Seorang algojo saat melaksanakan eksekusi cambuk terhadap pelanggar hukum jinayat di Islamic Center Aceh Tamiang, kemarin. Aksi mereka disoroti praktisi hukum karena tidak sesuai SOP.
Mulai dari pakaian algojo, alat eksekusi, hingga cara menghukum terpidana.
"Aturannya sudah jelas, tidak boleh mengikuti keinginan algojo," kata Rahmad yang kini sudah duduk di DPRK Aceh Tamiang.
Aksi algojo ini sendiri, sempat menuai reaksi tim eksekusi.
Ketika mencambuk terpidana, dinilai terlalu pelan.
Bahkan Kasi Pidum Kejari Aceh Tamiang, Roby Syahputra meminta algojo tersebut diganti. (*)
• Komplotan Perampok Sasar Rumah Mewah, Sudah Sering Beraksi di Lintas Barsela