Berita Aceh Tamiang
Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang Pastikan Eksekusi Cambuk Oleh Algojo Sesuai SOP
Said juga keberatan, bila pada pelaksanaan eksekusi dinilai tidak sesuai SOP. Pasalnya, di panggung eksekusi terdapat unsur jaksa, polisi syariah, tim
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
"Bila tangan di depan, dipastikan tidak kena cambuk," jelasnya.
Kritikan ini disampaikan Suryawati dari LBH PP3M Cabang Aceh Tamiang.
• Sensasi Mengalahkan Marc Marquez Bagaikan Candu bagi Alex Rins
Setelah menyaksikan langsung eksekusi cambuk terhadap 33 pelanggar hukum jinayat di Islamic Center Aceh Temiang, kemarin.
Suryawati menyoroti, sikap algojo yang dinilainya berlebihan.
Saat melakukan eksekusi.
Selain membuka tangan lebih dari 90 derajat, algojo juga secara nyata mengayunkan tangannya ke belakang.
"Tidak boleh ada ayunan. Tangan dibuka 90 derajat dan langsung dihempaskan ke tubuh terpidana," kata Suryawati, Jumat (6/12/2019).
Suryawati merasa perlu manyampaikan hal ini, karena menyangkut hak asasi dan perbaikan proses hukum ke depan.
Dia khawatir, bila kesalahan ini tetap dilanjutkan bisa memunculkan rasa dendam.
Pendapat serupa disampaikan praktisi hukum lainnya, Rahmad Syafrial.
Menurutnya, pelaksanaan eksekusi sudah diatur secara detil.
Mulai dari pakaian algojo, alat eksekusi, hingga cara menghukum terpidana.
"Aturannya sudah jelas, tidak boleh mengikuti keinginan algojo," kata Rahmad yang kini sudah duduk di DPRK Aceh Tamiang. (*)
• Proses Hukum Dugaan Mesum Pejabat DLH Aceh Tamiang Berlanjut