Hina Wapres Maruf Amin, Habib Jafar Shodiq Resmi Tersangka dan Ditahan, Polri Pegang Dua Alat Bukti

Proses hukum Habib Jafar Shodiq, yang menghina Maruf Amin, memasuki babak baru. Habib Jafar Shodiq kini telah resmi menyandang status tersangka

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Habib Jafar Shodiq Alattas
Video Habib Jafar Shodiq Alattas yang hina Wakil Presiden Ma'ruf Amin 

SERAMBINEWS.COM - Proses hukum Habib Jafar Shodiq, yang menghina Maruf Amin, memasuki babak baru.

Habib Jafar Shodiq kini telah resmi menyandang status tersangka dan ditahan.

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, menegaskan penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Habib Jafar Shodiq sebagai tersangka.

"Sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk dinaikkan menjadi tersangka itu ada laporan polisi, ada keterangan saksi, ada bukti seperti video tersebut," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Argo mengatakan, barang bukti video ceramah itu didapatkan dari akun YouTube pribadi Habib Jafar Shodiq.

Habib Jafar Shodiq, yang juga Anggota FPI Bekasi, itu diproses oleh Dirpidum Bareskrim Polri.

"Jadi barang buktinya ada video karena yang bersangkutan menyiarkan secara langsung sendiri di channelnya sendiri".

"Dan ini sudah dilakukan proses penyidikan oleh Bareskrim Polri. Nanti ini kan sedang dievaluasi, sedang dipelajari dan kemudian sedang dilakukan penyidikan," tukasnya.

Habib Jafar Shodiq kini ditahan Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Rabithah Babad Kesultanan Banten resmi melaporkan Anggota FPI Bekasi, Habib Jafar Shodiq setelah dianggap menghina dengan kata tak pantas kepada Maruf Amin.

Laporan itu dilayangkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Adapun pelaporan tersebut terdaftar dengan nomor pelaporan LP/B/1021/XII/2019/BARESKRIM tertanggal 5 Desember 2019.

Dengan nama pelapor ialah Imadududin Utsman.

Kuasa Hukum Rabithah Babad Kesultanan Banten, Agus Setiawan menyatakan, pelaporan tersebut ditujukan lantaran masyarakat Banten keberatan dengan pernyataan Habib Jafar yang menyebutkan Ma'ruf Amin dengan kata tidak pantas.

"Ini kemarin tanggal 3 Desember kita dapat kiriman video yang setelah kita nonton luar biasa menghina betul sama putra terbaik Banten".

"Kemudian berkoordinasi dan sepertinya ini sudah sangat keterlaluan maka harus dilaporkan ke polisi. Hari ini kita hadir melaporkan kasus itu," kata Agus.

Adapun, kata dia, Rabithah Babad Kesultanan Banten keberatan dengan narasi ceramah yang diucapkan oleh Habib Jafar. Salah satunya, kata dia, dengan menggunakan diksi binatang.

Sebelumnya, beredar video Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang isinya diduga menghina Wakil Presiden Maruf Amin dengan sebutan binatang.

Maruf Amin mengaku telah memaafkan dan tak ingin memproses ucapan tersebut ke pihak kepolisian.

"Kalau bagi saya memang harus memaafkan orang," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, video itu telah ada sejak pemilihan presiden lalu.

Ia berharap, siapa pun untuk tidak mudah menebarkan kebencian yang berlebihan.

"Kan itu narasi permusuhan, narasi kebencian, berlebihanlah. Menurut saya itu tidak baik. Oleh karena itu supaya tidak diulangi lagi lah yang seperti itu," harapnya.

Ketua MUI nonaktif itu mengaku enggan mempidanakan Habib Jafar Shodiq meski telah menghinanya.

"Tidak (dipolisikan), mudah-mudahan tentu dia bisa menyadari saja dan mengubah cara bernarasi. Jangan menyampaikan pesan yang tidak baik," tutur Maruf Amin.

Video berjudul 'Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas' menyebut KH MA'RUF AMIN Ustdz babi' itu diunggah di YouTube pada 30 November 2019 lalu.

Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas dalam video itu menceritakan kisah Nabi Musa As versi Islam.

Berikut ini petikan isi video yang telah ditonton lebih dari 81 ribu kali itu.

Sebuah riwayat di mana di zaman Nabi Musa AS ada seseorang yang belajar dengan Nabi Musa AS ketika mendapatkan ilmu, ini orang menyebarkan ilmunya untuk duniawi.

Agama yang dia dapatkan dia jual untuk duniawi. Akhirnya Allah ubah dirinya menjadi seekor babi.

Nabi Musa kaget, nabi musa kaget ketika seseorang memberi tahu kepada Nabi Musa, 'Ya Musa ini adalah muridmu'. Ini babi. Kata nabi Musa ini babi.

Akhirnya Nabi Musa meminta kepada Allah, 'Ya Allah jadikan kembali ini muridku dari babi berubah lagi jadi manusia'.

Apa kata Allah? 'Ya Musa andaikan engkau berdoa dengan doanya para nabi, tidak aku kabulkan ini babi berubah lagi menjadi manusia'.

Tapi Allah beri tahu pada dia, kepada Nabi Musa Allah beritahu, 'Kalau engkau ingin tahu ya Musa kenapa muridmu aku ubah menjadi seekor babi karena ini muridmu telah menjual agama untuk duniawinya'.

Maka kalau ada zaman ustad-ustad sekarang andai kata ada ustad-ustad bayaran, ada ustad2 target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi.

Berarti ustad-ustad bayaran apa? (jamaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (babi). Babi bukan? (babi). 

MaTA Minta Polresta Tahan Dua Pejabat Dinas Peternakan Aceh, Tersangka Kasus Proyek Telur

Lhokseumawe Nyatakan Diri Siap Jadi Tuan Rumah MQK II Tingkat Aceh

Buru-buru dari Bandara, Setiba di Hotel UAS Dihidangkan Nasi Padang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tetapkan Habib Penghina Wapres Tersangka, Polri Sebut Pegang Dua Alat Bukti

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved