Pemerintahan
Banda Aceh Minta Perluasan Wilayah, Aceh Besar Pilih Pemekaran, Begini Penjelasan Staf Ahli Gubernur
Dengan 64.008 rumah tangga dan penduduk 259.913 jiwa, Banda Aceh sudah temasuk ibu kota provinsi yang memilik wilayah sangat kecil di Indonesia
Penulis: Herianto | Editor: Zaenal
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, memohon kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar agar memberikan beberapa wilayah (desa atau kecamatan) untuk perluasan wilayah kota yang dipimpinnya tersebut.
Pelebaran wilayah itu, menurut Aminullah, penting bagi Banda Aceh dalam rangka menjadikan kota tersebut sebagai daerah ideal untuk ibu kota Provinsi Aceh.
Permintaan itu disampaikan Aminullah dalam Rapat Kerja Bupati/Wali Kota se-Aceh Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (5/12/2019).
Rapat yang diikuti 23 bupati/wali kota tersebut dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Turut hadir, Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Eko Subowo, anggota Komisi X DPR RI, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, Asisten I dan II Setda Aceh, M Jafar dan HT Ahmad Dadek, para kepala SKPA, serta perwakilan intansi terkait lainnya.
Aminullah mengatakan, Banda Aceh saat ini memiliki luas wilayah 61,36 kilometer persegi dengan pertumbuhan penduduk 1,96 persen, dan kepadatan penduduk 42 jiwa/hektare.
Dengan 64.008 rumah tangga dan penduduk 259.913 jiwa, Banda Aceh sudah temasuk ibu kota provinsi yang memiliki wilayah sangat kecil di Indonesia, setelah Kota Yogyakarta.
“Karena itu, sudi kiranya diberikan tambahan wilayah untuk Banda Aceh sehingga memiliki luas ideal sebagai ibu kota provinsi yaitu di atas 200 kilometer persegi,” kata Aminullah.
• Aceh Besar Enggan Lepas Wilayah untuk Perluasan Banda Aceh, Lebih Pilih Pemekaran
• Apakah Anda Sering Buang Air Kecil Saat Udara Dingin? Berarti Sedang Mengalami Hal Ini
Tanggapan Bupati Aceh Besar
Menanggapi permintaan Wali Kota Banda Aceh ini, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengatakan, permintaan perluasan wilayah Kota Banda Aceh pernah diusulkan pada masa wali kota Alm Ir Mawardy Nurdin M.Eng.
“Kala itu, beliau juga pernah mengajukan perluasan wilayah kota Banda Aceh kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf,” kata Mawardi Ali.
Oleh Gubernur Irwandi Yusuf, permintaan ini disampaikan kepada Bupati Aceh Besar (periode sebelumnya).
Surat dari Gubernur Aceh ini ditindaklanjuti oleh Bupati Aceh Besar dengan menggelar rapat bersama camat, mukim, dan kepala desa, hingga DPRK.
“Hasilnya, masyarakat dan DPRK Aceh Besar belum menyetujui permintaan agar Aceh Besar melepas sebagian wilayahnya untuk perluasan Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh,” ungkap Mawardi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mawardi-ali-kamaruddin-andalah-dan-aminullah.jpg)