Berita Lhokseumawe

Ini Data Lengkap Penerima 11 Unit Rumah Duafa di Muara Satu yang Dana dari APBK Lhokseumawe

Sedangkan batas waktu kontrak terhadap paket pembangunan rumah duafa tersebut akan berakhir pada 30 Desember 2019 atau sekitar 22 hari lagi.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf meninjau proses pembangunan rumah duafa di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Sabtu (7/12/2019). 

Sehingga dirinya langsung memanggil pihak PUPR dan ULP.

Tindaklanjut pemanggilan tersebut, maka pihak dewan bersama Dinas PUPR dan ULP sudah melakukan pertemuan di gedung DPRK Lhokseumawe, Sabtu (15/10/2019) sore.

Sehingga setelah pertemuan, pihak Dinas PUPR dan ULP memutuskan kalau proyek pembangunan rumah duafa tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini juga.

Namun sesuai aturan yang berlaku, setelah gagal tender sebanyak dua kali, maka paket tersebut bisa dilakukan dengan cara penunjukan langsung.

Sehingga mulai 1 November 2019, pembangunan pun dimulai. Sesuai keterangan Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe Dedi Irfansyah, saat ini proses pembangunan sudah mencapai 70 persen dan dipastikan akan siap sebelum kontrak berakhir.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved