Berita Aceh Tamiang

Terpidana Cambuk Meningkat, Anggota DPRK Aceh Tamiang Ungkap Penyebabnya

Rahmad pun mengaku heran dengan sikap masyarakat yang tidak mengambil pelajaran dari setiap eksekusi cambuk yang digelar di depan umum.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Rahmad Syafrial (kanan) dalam sebuah kesempatan bersama pimpinan DPRK Aceh Tamiang. Meningkatnya jumlah terpidana cambuk disebutnya dampak dari diperluasnya wewenang Mahkamah Syariah. 

Rahmad pun mengaku heran dengan sikap masyarakat yang tidak mengambil pelajaran dari setiap eksekusi cambuk yang digelar di depan umum.  

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kejari Aceh Tamiang menilai penerapan eksekusi cambuk tidak menimbulkan efek jera seiring semakin meningkatnya jumlah terpidana. 

Pendapat ini tidak sepenuhnya benar, karena dari kajian lain meningkatnya jumlah terpidana disebabkan meluasnya wewenang Mahkamah Syariah.  

"Dari kajian data mungkin benar, tapi dari kajian lain ditemukan penyebab kenapa jumlah terpidana ini bertambah," kata praktisi hukum yang juga anggota DPRK Aceh Tamiang, Rahmad Syafrial, Minggu (8/12/2019).  

BREAKING NEWS : Dilanda Hujan Deras Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur Terendam Banjir

Setelah Penerapan Program BEREH, Sekda Aceh Ajak Tingkatkan Mutu Pelayanan

Traffic Light di Gayo Lues tak Pernah Berfungsi, Begini Kesannya

Rahmad mengatakan saat ini wewenang Mahkamah Syariah dalam menangani perkara hukum jinayah semakin meluas menyusul diberlakukannya Qanun Jinayat Nomor 6/2014. 

Bila sebelumnya hukum jinayat yang ditangani hanya sebatas tiga perkara yaitu khalwat, khamar dan maisir, kini bertambah banyak, di antaranya perkara zina, pelecehan seksual, pemerkosaan, qadzaf dan liwath.  

"Saya berpikir dengan bertambahnya perkara yang ditangani, wajar bila jumlah terpidananya bertambah," beber Rahmad. 

Kajian lain penyebab bertambahnya jumlah terpidana ini bisa dikaitkan dengan pola penegakan hukum yang dilakukan polisi syariah.

Bisa jadi kata dia, aparat penegak hukum tidak memandang bulu dalam menegakan hukum. 

"Sebagai contoh kemarin ada oknum pejabat yang diamankan di hotel bersama wanita.

Itu kan bukti aparat kita tidak pandang bulu, sehingga semua kasus dilimpahkan ke pengadilan," sambungnya. 

Meski begitu, politisi PBB ini sependapat dengan jaksa bila eksekusi cambuk belum memberikan efek jera.

Rahmad pun mengaku heran dengan sikap masyarakat yang tidak mengambil pelajaran dari setiap eksekusi cambuk yang digelar di depan umum. 

"Masyarakat kita belum menjadikan eksekusi ini sebagai pelajaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved