Berita Aceh Tamiang

Terpidana Cambuk Meningkat, Anggota DPRK Aceh Tamiang Ungkap Penyebabnya

Rahmad pun mengaku heran dengan sikap masyarakat yang tidak mengambil pelajaran dari setiap eksekusi cambuk yang digelar di depan umum.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Rahmad Syafrial (kanan) dalam sebuah kesempatan bersama pimpinan DPRK Aceh Tamiang. Meningkatnya jumlah terpidana cambuk disebutnya dampak dari diperluasnya wewenang Mahkamah Syariah. 

Padahal eksekusi selalu dilaksanakan di tempat terbuka dan disaksikan masyarakat luas," sambungnya.  

Persoalan ini kata dia bisa saja dibahas lebih mendalam apakah ke depannya juga perlu diterapkan status residivis bagi pelaku kejahatan jinayat. 

"Dari sisi efek jera atau tidak tentu harus ada suatu kajian apakah ada residivis (pengulangan ) dalam perkara yang sama apa tida.

Tentu dengan banyaknya perkara jinayah yang masuk ke persidangan  menjadi keprihatinan dan tanggung jawab kita bersama," ujar Rahmad.  

Sebelumnya Kasi Pidum Kejari Aceh Tamiang, Roby Syahputra menyoroti tingginya jumlah terpidana hukum jinayat yang dieksekusi cambuk pada Kamis (5/12/2019) lalu.

Dari empat kali pelaksanaan eksusi pada tahun ini, Roby menyebut jumlah terpidana terus bertambah.  

"Eksekusi cambuk belum menjadi efek jera, terbukti setiap pelaksanaan eksekusi, jumlah terpidana terus bertambah," kata Roby. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved