Demo Mahasiswa di Lhokseumawe

Mahasiswa Minta BPJS Dibubarkan, Ini Sikap Pimpinan DPRK Lhokseumawe

Menurutnya, dengan kenaikan iuran BPJS tentunya akan sangat memberatkan masyarakat.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Irwan Yusuf memperlihatkan petisi yang telah ditekannya saat demo mahasiswa yang menuntut BPJS dibubarkan. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam LMND, Senin (9/12/2019) berdemo ke gedung DPRK Lhokseumawe. Isu utama yang mereka angkat meminta Pemerintah membubarkan BPJS.

Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf juga meneken petisi yang diajukan mahasiswa.

Usai meneken petisi, Irwan Yusuf, kepada Serambinews.com, menyebutkan, sangat wajar apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa.

Menurutnya, dengan kenaikan iuran BPJS tentunya akan sangat memberatkan masyarakat.

"Karenanya kita minta agar Presiden bisa mengaji ulang hal tersebut," katanya.

Disamping itu, pihaknya juga berjanji, petisi mahasiswa akan dikirim kepada Presiden, DPR RI, Menteri Keuangan, dan juga Menteri Kesehatan.

Mahasiswa Prihatinkan Kondisi Pelayanan BPJS, Ilustrasikan dengan Perban dan Kepala Sakit

Demo Soal BPJS di Lhokseumawe, Ini Tuntutan Mahasiswa ke Presiden dan DPR

Pimpinan DPRK Lhokseumawe Teken Petisi, Demo Tentang BPJS Berakhir

Sebelumnya mahasiswa menuntut Presiden Jokowi dan DPR RI agar menghentikan liberalisasi kesehatan dan obat-obatan, bubarkan BPJS yang telah terbukti gagal sebagai badan penyelenggara yang ditunjuk oleh negara, karena tidak sesuai lagi dengan amanat konstitusi, audit BPJS sebelum dibubarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan rakyat yang telah membayar iuran, termasuk penggunaan keuangan negara yang ikut serta dalam penyertaan Modal negara sebagai upaya menutupi defisit selama kurun waktu 5 tahun terakhir.

Selain itu mahasiswa juga meminta pemerintah membangun infrastruktur rumah sakit tipe A dan B, membangun usaha farmasi nasional, menghentikan izin bagi rumah sakit, klinik swasta/asing dan farmasi asing dan mencabut Perpres 75/2019.

Mahasiswa juga menuntut agar pemerintah membentuk Jaminan Kesehatan Rakyat Semesta (Jamkesrata) bagi seluruh rakyat Indonesia dengan fasilitas kelas 3, wujudkan kesejahteraan sosial, menangkan Pancasila dan meminta Presiden untuk membubarkan BPJS.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved