Sebut Kasus Penyelundupan Garuda Kecil, Andre Rosiade Ungkap Kasus Perusahaan BUMN yang Lebih Besar

Terbongkarnya kasus penyelundupan ini dinilai bisa menjadi pintu masuk pengungkapan masalah-masalah di BUMN

Editor: Amirullah
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) 

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

SERAMBINEWS.COM - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia kini tengah menjadi sorotan habis-habisan.

Pasalnya, Direktur Utama Garuda Indonesia terlibat kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan mencopot jabatan Ari Askhara dari posisi Dirut akibat penyelundupan tersebut.

Erick Thohir menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.

Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut potensi kerugian negara dari Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Prancis mencapai Rp 1,5 miliar.

Ini Sembilan Anggota Polres Aceh Tamiang yang Dipecat, Kapolres AKBP Zulhir Pimpin Upacara PTDH

Aksinya Mencuri Motor Berhasil, Pencuri Apes Ini Tak Sadar Justru Jual Lagi ke Pemiliknya

Mantan Keuchik di Nagan Divonis Setahun, Pengancaman Pakai Air Softgun, Berawal Dugaan Ilmu Hitam

"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Terbongkarnya kasus penyelundupan ini dinilai bisa menjadi pintu masuk pengungkapan masalah-masalah di BUMN, seperti dugaan gagal bayar Asuransi Jiwasraya dan dugaan korupsi di Bank BTN.

Kasus penyelundupan ini disebut sebagai "fenomena gunung es" oleh anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade.

"Fenomena gunung es lah, bahwa masih banyak lagi masalah di BUMN, tapi belum terungkap," ujar Andre kepada BBC Indonesia, Minggu (8/12/2019).

()

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019)KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

Anaknya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Sungai, Ayah Korban: Anak Saya Itu Takut Air

Arloji Tengkorak Rp 7 M Ari Askhara Jadi Sorotan, Lihat Penampakan Mobil Mewah dan Rumahnya

Andre Rosiade juga mengatakan kasus Garuda Indonesia ini termasuk "kasus kecil".

"Garuda itu hal yang kecil, bukan hal yang menonjol. Ada kasus Jiwasraya yang jauh lebih besar," ujar Andre.

Kasus yang disebut "mega skandal" oleh Andre Rosiade ini melibatkan perusahaan Jiwasraya yang diduga gagal membayar polis yang jatuh tempo kepada anggotanya senilai Rp 16,3 triliun.

Di sisi lain, perusahaan ini merugi sebesar Rp 13,74 triliun pada September silam.

"Itu contoh tata kelola BUMN yang bermasalah," kata Andre.

Nilai potensi kerugian negara dari gagal bayar Asuransi Jiwasraya disebut jauh lebih besar ketimbang kasus bailout Bank Century yang hanya senilai Rp 7 triliun.

Kasus-kasus lain yang kini sedang membelit BUMN antara lain dugaan korupsi di Bank BTN dengan PT Batam Island Marina (BIM).

()

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari AskharaAkhdi Martin Pratama/Kompas.com

Hakim PN Medan Jamaluddin Dibunuh Orang Dekat, Sang Putri Kenny Akbari Ungkap Fakta Baru

KPK Usulkan Sistem Gaji PNS Diubah dan Honor Dihilangkan, Begini Reaksi Menkeu Sri Mulyani

Kasus korupsi senilai Rp 300 miliar ini diduga melibatkan sejumlah direksi BTN.

Akhir November lalu, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan rasuah yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau menjadi penyidikan.

Dengan begitu, Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat, baik dari pihak BTN maupun pihak korporasi yang terlibat.

Di sisi lain, sejumlah direksi BUMN terjerat kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh KPK pada masa kepemimpinan Menteri ESDM sebelumnya, Rini Soemarno.

Mereka antara lain Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni silam.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar-BUMN, yang melibatkan PT Angkasa Pura II.

Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda juga menjadi tersangka dalam OTT oleh KPK karena diduga menerima suap terkait impor ikan.

KPK juga melakukan OTT terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (KRAS) pada Maret silam.

Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel.

(*)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul Anggap Remeh Kasus Penyelundupan Garuda Indonesia yang Rugikan Negara Sampai Rp 1,5 M, Andre Rosiade Bocorkan Skandal Perusahaan BUMN yang Lebih Besar dari Century, Bisakah Erick Thohir Menangani?

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved