Konservasi
Camat Mane Dukung Penggunaan Dana Desa untuk Pelestarian Alam dan Lingkungan
Pemerintahan Gampong didorong untuk menganggarkan dana desa untuk pengelolaan hutan desa dan kegiatan Ranger dalam melakukan patroli hutan.
Penulis: Taufik Hidayat | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, PIDIE - Camat Kecamatan Mane Kabupaten Pidie ikut mendukung kegiatan pelestarian hutan dengan mendorong Pemerintahan Gampong untuk menganggarkan dana desa untuk kegiatan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan kegiatan Ranger yang biasa melakukan patroli di hutan wilayah tersebut.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung kegiatan LPHD dan Ranger. Secara tidak langsung, kegiatan mereka sangat membantu tugas pemerintah dalam menjaga kawasan hutan. Dengan adanya LPHD dan terbentuknya Hutan Desa di Mane sama halnya pelimpahan wewenang pemerintah pusat dan provinsi kepada masyarakat setempat,” ujar Camat Mane, Teuku Azhari SPT MM.
Pemerintah Kabupaten Pidie juga sangat mendukung kegiatan pengelolaan Hutan oleh desa dengan mengeluarkan Perbup tentang pelestarian lingkungan hidup.
“Salah satu implementasinya, kami mendorong semua desa di Kecamatan Mane, baik yang memiliki LPHD maupun tidak, untuk mengganggarkan dana desa dalam kegiatan pelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
Azhari menjelaskan, kegiatan program LPHD yang telah dijalankan berkat dukungan dari dana desa di antaranya, mengarahkan masyarakat untuk menanam tanaman keras yang berbuah di lahan kosong dan menjaga kawasan hutan lindung dalam pengelolaan.
Sehingga sumberdaya tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara bijaksana sesuai dengan aturan Qanun Mukim Lutueng Nomor 1 Tahun 2012 tentang Aturan Adat.(*)
• Warga Mulai Rasakan Dampak Positif Pemberlakuan Qanun Mukim di Lutueng Kabupaten Pidie
• Imum Mukim Sulaiman, Tokoh di Balik Suksesnya Penetapan Hutan Desa di Mukim Lutueng
• Relawan PAH Sarankan Petani Kopi di Gayo Gunakan Racun Rumput Semi Organik, Begini Cara Membuatnya