Berita Banda Aceh
Oditur Militer Banda Aceh Musnahkan Tiga Senjata Api Rakitan, Puluhan Amunisi dan Sabu
Pemusnahan ini di halaman Kantor Otmil I-01, di Jalan Pattimura, Gampong Suka Ramai (Blower), Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (11/12/2019).
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Oditur Militer (Otmil) I-01 Banda Aceh, musnahkan barang bukti (BB) perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan ini di halaman Kantor Otmil I-01, di Jalan Pattimura, Gampong Suka Ramai (Blower), Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (11/12/2019).
Dari sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana yang melibatkan oknum TNI tersebut, di antaranya tiga senjata api rakitan, 80 butir amunisi, 94 gram sabu-sabu beserta alat isap, ganja seberat 5,7 kg dan dua bilah senjata tajam.
Untuk BB, tiga pucuk senpi rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.
Begitu pula juga dengan amunisi yang sudah dipisahkan mesiunya serta dua bilah senjata tajam juga dimusnahkan dengan sangat hati-hati.
Kemudian 94 gram sabu, diblender lalu dicampur dengan zat kandungan alkohol serta 5,7 gram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Oditur Militer I-01 Banda Aceh, Kolonel Chk Murod, SH MH, mengatakan sejumlah BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan.
Tepatnya barang bukti dalam suatu perkara yang telah dijatuhkan putusan oleh Pengadilan Militer, sepanjang tahun 2015 Sampai 2019.
• Pelabuhan Ikan Anak Laut Aceh Singkil Ternyata tak Masuk SK Menteri, Begini Dampaknya
• MaTA Minta DPRA Tolak Rencana Plt Gubernur Aceh Beli Pesawat N219, Ini Alasannya
• Expo Bawaslu Aceh 2019 Berakhir, Panwaslih Lhokseumawe Stand Terbaik I, Berikut Terbaik II dan III
Di antara oknum-oknum yang terlibat dalam kasus pidana itu, sudah ada yangdi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kemudian ada sebagian lainnya masih dalam proses.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan dengan sangat hati-hati.
Begitu juga dalam menjaga dan menyimpan barang bukti ini agar terhindar dari adanya penyalagunaan maupun kehilangan atau kerusakan barang bukti,” kata Kolonel Chk Murod, SH, MH.
Pada pemusnahan BB tersebut ikut dihadiri Kakumdam IM, Kolonel Chk Abdul Salam,Waasintel Letkol Cpl Dedi, Letkol Inf Adi Aradi mewakilili Asper.
Lalu Kadisops Lanud SIM Letkol Pas Agung Setyo, Dansat POM AU Mayor Pom Atut Pambudi, Serda Pom AL, M Yasin perwakilan dari Angkatan Laut serta para bintara, tamtama dan PNS Otmil I-01 Banda Aceh. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemusnahan-bb-perkara-tni.jpg)