Berita Banda Aceh
Pemko Banda Aceh Konsultasikan Penyusunan Strategi Sanitasi Kota 2020 - 2024
Acara ini digelar karena masa berlaku dokumen SSK 2015 – 2019 sudah berahir tahun ini.
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Ir Jalaluddin MT, mengatakan acara ini digelar karena masa berlaku dokumen SSK 2015 – 2019 sudah berahir tahun ini.
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melakukan konsultasi publik penyusunan strategi sanitasi kota (SSK) periode 2020-2024 di Banda Aceh, Selasa (10/12/2019).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Ir Jalaluddin MT, mengatakan acara ini digelar karena masa berlaku dokumen SSK 2015 – 2019 sudah berahir tahun ini.
"Untuk mengetahui kondisi terkini sanitasi kota dan desa, perlu disusun dan dimutakhirkan data dokumen terbaru untuk perencanaan pembangunan sanitasi empat tahun ke depan (2020 – 2024).
Ini sangat penting untuk mengatasi genangan air hujan di dalam kota, pemukiman, dan desa," kata Jalaluddin.
Selain itu, kata Jalaluddin juga untuk mendapatkan masukan dari masyarakat, di antaranya keuchik dan stake holder terkait di Banda Aceh.
"Tujuan lain konsultasi publik penyusunan SSK ini untuk mendorong kesepahaman kontribusi dalam mempercepat pembangunan sanitasi pemukiman.
Di samping itu, juga untuk membangun komitmen bersama sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan pembangunan program sanitasi kota, desa, dan permukiman," jelas Jalaluddin.
• Bank Aceh Cabang Tapaktuan Gelar Pelatihan untuk Peternak Ayam, Juga Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha
• Ini Kronologi Remaja Terseret Gelombang di Indra Jaya, 15 Boat Masyarakat Dikerahkan
• Aminullah/Tio Menang di Bandung
Oleh karena itu, dalam acara ini juga hadir keuchik, camat, Anggota Pokja Sanitasi Kota Banda Aceh dan Pemprov Aceh, Perwakilan Balai Wilayah I Sungai Sumatera Aceh, dan SKPA terkait.
Acara ini dibuka Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Ir Syukri MSc.
Sedangkan narasumber dalam konsultasi publik penyusunan SSK ini adalah Anggota Pokja Sanitasi Kota banda Aceh.
Antara lain dari Bappeda Aceh, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas LHK3, dan Dinas Kesehatan Kota. (*)