Aceh Hebat

Plt Gubernur dan Forbes Aceh Temui Jusuf Kalla

Sejumlah hal yang mengemuka dalam pertemuan itu di antaranya, tentang mengupayakan perpanjangan dana otonomi khusus Aceh, rencana take over pengelolaa

Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Pemerintah Aceh
Plt Gubernur Aceh dan Forbes temui Jusuf Kalla di Kantor Kalla Grup di Jakarta, Selasa (10/12/2019). 

Sejumlah hal yang mengemuka dalam pertemuan itu di antaranya, tentang mengupayakan perpanjangan dana otonomi khusus Aceh, rencana take over pengelolaan lapangan migas Blok B, rencana revitalisasi BPKS Sabang. Serta kendala yang dihadapi Aceh dalam mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Demikian juga dengan kendala dalam implementasi Undang-undang Pemerintahan Aceh. Termasuk persoalan bendera yang belum selesai.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama sejumlah anggota DPR dan DPD RI asal Aceh yang tergabung dalam Forbes Aceh menemui mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (10/12/23019).

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam di kantor Kalla Grup itu, Nova Iriansyah dan anggota Forbes menyampaikan sejumlah hal.

Terkait pembangunan Aceh dan kendala yang dihadapi.

Nova Iriansyah menyampaikan, Jusuf Kalla sudah dianggap sebagai orang tua bagi orang Aceh.

Lantaran berjasa dalam memfasilitasi terwujudnya MoU Helsinki yang menjadi cikal bakal perdamaian Aceh.

“Pak JK adalah orang tua kami. Kami merasa Pak JK dekat dengan Aceh dan merasa hanya dengan bersama-sama kita bisa membangun Aceh. Aspek ekonomi itu penting untuk memajukan Aceh,” kata Nova Iriansyah.

Dua Anggota Polres Aceh Singkil Terlibat Narkoba Dipecat, Wakapolres Pimpin Upacara PDTH

Sejumlah hal yang mengemuka dalam pertemuan itu di antaranya, tentang mengupayakan perpanjangan dana otonomi khusus Aceh, rencana take over pengelolaan lapangan migas Blok B, rencana revitalisasi BPKS Sabang.

Serta kendala yang dihadapi Aceh dalam mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Demikian juga dengan kendala dalam implementasi Undang-undang Pemerintahan Aceh.

Termasuk persoalan bendera yang belum selesai.

Merespon tentang rencana perpanjangan dana otonomi khusus, Jusuf Kalla mengatakan bisa saja hal itu dilakukan.

“Bisa saja itu dilakukan di DPR. Bisa diperpanjang 10 tahun, 15 tahun, atau berapa lah. Saya kira itu bisa dilakukan,” kata Jusuf Kalla.

Kalla menambahkan, dulu dana otonomi khusus direncanakan untuk 20 tahun.

Karena diharapkan, dalam kurun waktu tersebut ekonomi Aceh yang porak-poranda akibat konflik bersenjata sudah bisa kembali berjalan normal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved