Ketua MPU Aceh Meninggal

Dari Cot Usi, Mesir, Hingga Kanada, Berikut Riwayat Pendidikan Prof Muslim Ibrahim MA

Catatan Serambinews.com, Prof Muslim adalah satu di antara sedikit cendikiawan Aceh yang memiliki riwayat pendidikan panjang.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
Prof. Dr. Tgk. H Muslim Ibrahim MA 

Muslim Ibrahim tak Bersedia Dicalonkan Jadi Ketua MPU

Tgk Muslim Ibrahim Paparkan Alasan tak Mau Jadi Ketua MPU

Muslim Ibrahim Kembali Pimpin MPU Aceh

Pertama di Asia Tenggara

“Prof Muslim Ibrahim adalah doktor bidang fiqh perbandingan mazhab pertama di Asia Tenggara,” tulis Prof Dr Syamsul Rijal dalam pesan WhatsApp kepada Serambinews.com, Kamis (12/12/2019) malam.

Prof Syamsul Rijal adalah junior Prof Muslim di UIN A-Raniry dan beberapa organisasi lainnya.

“Beliau bersahaja dalam  mentransfer ilmu, pemikirannya tajam mendalam dan moderat dalam mentranformasikan subtansi keislaman terhadap ragam dimensi kehidupan,” ungkap Prof SRJ.

“Gagasan dan idenya sangat solutif dikaitkan dengan dinamika persoalan kehidupan modernitas,” imbuhnya.

Prof Syamsul Rijal mengatakan, Prof Muslim Ibrahim adalah gurunya saat kuliah di pascasarjana IAIN Ar-Raniry.

“Siapa saja dan kapan saja bersua dengan Prof Muslim Ibrahim ada saja hal-hal baru yang dibincangkan, apalagi terkait dengan isu fiqh kontemporer yang  solutif. Semoga almarhum chusnul khatimah,” pungkas Professor Syamsul Rijal.

Muslim Ibrahim: Alquran Solusi Persoalan Hidup

Prof Muslim Ibrahim: Ulama Harus Paham Teknologi

Berikut Riwayat Pendidikan Prof Dr Muslim Ibrahim MA

S-1 Fakultas Syari’ah  Al-Azhar University, Cairo - Mesir (1973)

S-2 Fakultas Syari’ah  Al-Azhar University, Cairo - Mesir (1975)

S-2 Fakultas Tarbiyah ‘Ain Syams University, Cairo - Mesir (1978)

S-3 (Ph.D) Fakultas Syari’ah Al-Azhar University, Cairo - Mesir (1984)

Pendidikan Informal:

Diploma Bahasa Jerman, Guthe Institute, Cairo, Mesir (1976)

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved