Berita Subulussalam
Heboh Pungli Bantuan RTLH Untuk Konsultan dan Gambar, Kadinsos Subulussalam : Itu Bukan Kutipan
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Subulussalam, Drs H Sanusi angkat bicara terkait kabar dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga penerima...
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Heboh Pungli Bantuan RTLH Untuk Konsultan dan Gambar, Kadinsos Subulussalam : Itu Bukan Kutipan
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Subulussalam, Drs H Sanusi angkat bicara terkait kabar dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2019.
“Iya, ya, kekmana tu ya, mengutip, mengutip dasar itu tadi, konsultannya, perencanaannya tadi, pengawasan dan gambar,” kata Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Subulussalam, Drs H Sanusi yang dikonfirmasi Serambinews.com, usai menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Kamis (12/12/2019).
Sanusi membenarkan jika dia sudah dipanggil pihak kejaksaan terkait kabar adanya pungli senilai Rp 1,5 juta per orang dari masing-masing 250 penerima manfaat bantuan RTLH.
Dia berulangkali membantah jika kutipan bukan dari dinas melainkan untuk biaya konsultan. Dia menjelaskan beberapa waktu lalu menyampaikan ke warga jika untuk konsultan dan gambar agar berkoordinasi dengan konsultan.
• Poltas Resmi Bermitra dengan Hatyai Technical College Thailand
• Prof Muslim Ibrahim Meninggal Dunia, Doktor Bidang Fiqh Perbandingan Mazhab Pertama di Asia Tenggara
• Liga 3 Nasional di Padang, Persidi Idi Taklukan Kepri Jaya 2-0
Dia juga mengaku dalam program bernilai miliaran itu tanpa ada biaya kegiatan konsultan perencanaan.
Dia pun mengaku hasil koordinasi ke Jakarta dan Banda Aceh mengarahkan agar ada konsultan dan perencanaan. Lalu, Dinas Sosial Subulussalam menyampaikan ke pihak ketua kelompok penerima bantuan untuk mencari konsultan hingga bertemu.
Nah, penunjukan konsultan ini menurut dinas bukan pihaknya melainkan kelompok. Kadinsos Sanusi juga membantah ikut terlibat dalam pungutan tersebut. Soal berapa nilai pungutan juga Sanusi berdalih tidak tau.
”Kami mengarahkan supaya pakai konsultan ada,” ujar Sanusi
Sanusi ditanyai apakah uang pungutan tersebut dia mendapatkan alirannya, ia membantah. Sanusi mengaku atas nama diberi tidak ada kecuali untuk makan-makan. Namun apakah ada diberikan ke pendamping, kata Sanusi silakan ditanyakan kepada yang bersangkutan.
Sanusi pun menilai jika uang yang dipungut senilai Rp 1,5 juta per penerima manfaat dari 250 orang ini bukan kutipan melainkan jerih payah.
• Petugas Pemadam Aceh Besar Tangkap Ular Kobra di Kamar Mandi Warga Lhoong
Sebelumnya, Camat Rundeng, Irwan Faisal SH mengakui adanya informasi pemungutan liar terhadap dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/heboh-kutipan-bantuan-rtlh-subulussalam.jpg)