Jumat, 12 Juni 2026

Berita Subulussalam

Heboh Pungli Bantuan RTLH Untuk Konsultan dan Gambar, Kadinsos Subulussalam : Itu Bukan Kutipan

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Subulussalam, Drs H Sanusi angkat bicara terkait kabar dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga penerima...

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Dinas Sosial Subulussalam, Drs H Sanusi saat dikonfirmasi wartawan di salah satu ruang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Kamis (12/12/2019). 

”Benar, satu hari setelah pencairan uang bantuan ada warga yang datang menanyakan kepada kami kalau bantuan mereka itu dipotong Rp 1,5 juta per orang,” kata Camat Irwan Faisal, kepada Serambinews.com yang ditanyai Rabu (11/12/2019) sore kemarin.

Faisal mengatakan warga yang datang menemuinya itu dari Desa Lae Mate dan Harapan Baru. Warga datang karena informasinya pemotongan ini juga mengalir untuk dia selaku camat di sana. Nah, Faisal pun langsung membantah dan menyatakan jika pemotongan untuk camat maupun muspika tidak pernah.

Lagi pula, kata Faisal mereka bukan leading sektor dalam pekerjaan ini.

Nasib Kakak Beradik Kulit Melepuh Jika Kena Sinar Matahari, Mata Katarak Hingga Dibully di Sekolah

”Saya sanggah kepada warga lalu saya konfirmasi ke Pihak Dinas Sosial dan jawaban mereka ada semacam biaya administrasi, gambar meterai dan foto kopi itulah alasan pihak dinas. Yang jelas kami pihak muspika termasuk saya pimpinan wilayah menjamin tidak pernah menerima hal tersebut,” tegas Faisal

Intinya, lanjut Camat Faisal, dia sendiri mendapat informasi soal pemotongan dana bantuan rumah dari masyarakat.

Tidak hanya itu, Faisal bahkan sempat memanggil para ketua kelompok bantuan RTLH di wilayahnya guna menanyai perihal pungli yang dilakukan pihak dinas.

Camat Faisal mengumpulkan para ketua kelompok seraya menyampaikan dia tidak terlibat atas pungli rumah bantuan.

Ingin Menjadi Istri Polisi, Ini Salah Satu Syaratnya

Padahal, kata Faisal pada 2015-2016 lalu, lebih 500 unit rumah relokasi di Kecamatan Rundeng tidak pernah ada pemotongan bantuan tersebut.

Atas pemotongan ini atau pungli rumah bantuan masyarakat tersebut, Faisal mengecam keras. Apalagi, dana yang begitu sedikit diberikan kepada masyarakat sejatinya bukan dipotong melainkan ditambahan. Apalagi ada dua desa penerima bantuan rumah tersebut bersifat relokasi.

Makanya, kata Faisal uang tersebut diberikan seutuhnya kepada masyarakat sehingga program relokasi terhap masyarakat korban konflik di sana bisa dilaksanakan dengan baik.

Seperti berita sebelumnya, Kota Subulussalam dalam beberapa hari terakhir ini dihebohkan isu pungutan liar terhadap dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2019.

Truk Tronton Pengangkut Semen Terjun ke Jurang di Jalan Takengon-Angkup

Tak tanggung-tanggung berdasarkan informasi yang dihimpun Serambinews.com dalam sepekan terkhir nilai uang yang distor penerima manfaat kepada oknum mencapai Rp 1,5 juta per warga.

Informasi yang dihimpun wartawan, tahun ini ada sebanyak 250 warga di tiga kecamatan yang mendapat bantuan RTLH di Subulussalam. Mereka tersebar di tujuh desa dalam tiga kecamatan masing-masing Lae Mate, Tanah Tumbuh, Harapan Baru, Sibuasan dan Kuala Keppeng. Lalu sisanya di Kecamatan Penanggalan dan Sultan Daulat. Masing-masing penerima manfaat mendapat bantuan senilai Rp 19.350.000.

Nah, dari jumlah inilah dikabarkan terjadi pungutan sebesar Rp 1.5 juta per orang dengan alasan bermacam-macam.

Salah seorang ketua kelompok Asmaruddin yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (12/12/2019) di ruang kerja Camat Rundeng membenarkan informasi terkait dugaan uang bantuan yang mereka distor dan katanya ke konsultan.

Jaksa Diminta tak Ragu Tindak SKPK Pelanggar Hukum

Dana itu, kata Asmaruddin untuk kabarnya untuk keperluan gambar, LPJ dan administrasi lainnya. Asmaruddin mengaku langsung menyerahkan uang tersebut kepada seseorang yang dia sebut konsultan. Begitu uang ditarik dari bank, kata Asmaruddin mereka langsung mengantarkan ke seseorang. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved