Berita Nagan Raya
Jumat Siang Ini, Delapan Terpidana Masir Dicambuk di Nagan Raya, Ini Pelanggarannya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya sudah menjadwalkan pada Jumat (13/12/2019) siang atau sekira pukul 14.00 WIB akan dilakukan eksekusi cambuk...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Jumat Siang Ini, Delapan Terpidana Masir Dicambuk di Nagan Raya, Ini Pelanggarannya
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya sudah menjadwalkan pada Jumat (13/12/2019) siang atau sekira pukul 14.00 WIB akan mekakukan eksekusi cambuk berlokasi di Alun-alun Suka Makmue.
Eksekusi dengan menghadirkan eksekutor dari petugas Wilayatul Hisbah (WH) dari Satpol PP/WH Nagan Raya.
Pelaksanaan cambuk akan dilakukan terhadap 8 terpidana yang saat ini mereka ditahan di LP Kelas IIB Meulaboh.
Eksekusi cambuk terbuka untuk umum dan semua terpidana tersebut terlibat kasus maisir (judi).
Kajari Nagan Raya, Sri Kuncoro SH melalui Kasi Pidana Umum, Rahmad Ridha SH kepada Serambinews.com, Kamis sore mengatakan, persiapan eksekusi cambuk sudah dilakukan serta berkoordinasi dengan Pemkab setempat.
"Ada 8 orang. Eksekusi sekitar pukul 14 .00 WIB atau setelah selesai shalat Jumat," katanya.(*)
• Hukum Nikah dan Talak Melalui HP, Ini Penjelasan Prof Muslim Ibrahim di Rubrik KAI Serambi Indonesia
• Ini Jumlah Ganja, Sabu dan Pil Esktasi yang Dimusnahkan Kejari Aceh Utara
• Jumlah Penduduk Aceh Tamiang Berbeda, BPS Gandeng Disdukcapil untuk Sensus Penduduk Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/delapan-terpidana-masir-dicambuk.jpg)