Senin, 13 April 2026

Berita Nagan Raya

Jumat Siang Ini, Delapan Terpidana Masir Dicambuk di Nagan Raya, Ini Pelanggarannya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya sudah menjadwalkan pada Jumat (13/12/2019) siang atau sekira pukul 14.00 WIB akan dilakukan eksekusi cambuk...

Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Eksekusi cambuk di Kecamatan Kuala, Nagan Raya, November 2019 lalu. 

Jumat Siang Ini, Delapan Terpidana Masir Dicambuk di Nagan Raya, Ini Pelanggarannya

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya sudah menjadwalkan pada Jumat (13/12/2019) siang atau sekira pukul 14.00 WIB akan mekakukan eksekusi cambuk berlokasi di Alun-alun Suka Makmue.

Eksekusi dengan menghadirkan eksekutor dari petugas Wilayatul Hisbah (WH) dari Satpol PP/WH Nagan Raya.

Pelaksanaan cambuk akan dilakukan terhadap 8 terpidana yang saat ini mereka ditahan di LP Kelas IIB Meulaboh.

Eksekusi cambuk terbuka untuk umum dan semua terpidana tersebut terlibat kasus maisir (judi).

Kajari Nagan Raya, Sri Kuncoro SH melalui Kasi Pidana Umum, Rahmad Ridha SH kepada Serambinews.com, Kamis sore mengatakan, persiapan eksekusi cambuk sudah dilakukan serta berkoordinasi dengan Pemkab setempat.

 "Ada 8 orang. Eksekusi sekitar pukul 14 .00 WIB atau setelah selesai shalat Jumat," katanya.(*)

Hukum Nikah dan Talak Melalui HP, Ini Penjelasan Prof Muslim Ibrahim di Rubrik KAI Serambi Indonesia

Ini Jumlah Ganja, Sabu dan Pil Esktasi yang Dimusnahkan Kejari Aceh Utara

Jumlah Penduduk Aceh Tamiang Berbeda, BPS Gandeng Disdukcapil untuk Sensus Penduduk Online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved