Jurnalisme warga
Kisah Parang Sikureung dan Inspirasi Kehidupan
PENAMAAN suatu daerah biasanya diawali dengan berbagai cerita rakyat yang terkadang tidak terekam dalam sejarah
OLEH CHAIRUL BARIAH, S.E., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Almuslim, Matangglumpang Dua, Peusangan, Bireuen, melaporkan dari Peusangan
PENAMAAN suatu daerah biasanya diawali dengan berbagai cerita rakyat yang terkadang tidak terekam dalam sejarah, tetapi dipercaya secara turun-temurun oleh penduduknya. Ada kisah heroik atau perjuangan, kisah sedih, dan kisah cinta yang sering disebut dengan legenda seperti asal mula nama Tapaktuan di Aceh Selatan, Tangkuban Perahu di Jawa Barat, dan masih banyak lainnya. Namun, ada juga penamaan suatu daerah yang ditabalkan dari nama orang yang pertama membuka atau merintis jalan ke permukiman baru.
Nah, terkait penamaan desa, salah satu desa yang membuat saya penasaran adalah Gampong Parang Sikureung yang berada di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. Parang Sikureung bermakna sembilan bilah parang.
Didorong oleh keinginan yang kuat dan kesempatan yang ada, saya mengajak pria yang sudah 23 tahun setia menemani saya dalam suka maupun duka (sang suami -red ) untuk pergi ke Gampong Parang Sikureung. Saat itu jarum jam menunjunjukkan pukul 14.25 WIB.
Menuju gampong ini bukanlah hal yang mudah. Kami harus melewati lima gampong lainnya terlebih dahulu, mulai dari Gampong Cot Tunong dan akhirnya Gampong Paloh Raya, barulah tiba di Gampong Parang Sikureung.
Jalanan yang kami lewati berliku, mendaki, dan menurun. Hanya ± 1,5 km yang diaspal. Bagaikan sedang bermain dalam mobil simulator, kendaraan kami terus melaju meskipun sesekali miring ke kanan dan kiri mengikuti kondisi jalan yang belum diaspal.
Waktu tempuh dari ibu kota Kecamatan Kutablang ke Gampong Parang Sikureung ± 35 menit. Walau badan terasa lelah, tapi melihat anak-anak sedang berlarian di atas pematang sawah ditambah dengan kepakan sayap bangau putih (burung kuntul) dan suasana desa yang asri, memburatkan kedamaian di hati. Rasa lelah pun sirna seketika.
Saya bertanya mengapa gampong/desa ini diberi nama Parang Sikureung kepada salah seorang warga yang sedang bersiap menuju sawah. “Itu cerita zaman dulu, Bu. Untuk lebih jelasnya Ibu bisa bertanya kepada Pak Keuchik,” kata Bu Juwo, salah satu keturunan dari pendiri gampong ini.
Saya pun bergegas menuju lokasi yang dia tunjuk, tak seberapa jauh dari tempat saya berdiri. Dengan sedikit rasa waswas karena harus melewati jalan rabak beton yang mendaki dan hanya dapat dilalui satu kendaraan saja, kami terus melaju. Di kanan kiri jalan membentang persawahan.
Saat kami tiba di kediaman kepala desa, ternyata beliau sedang tak di tempat. Lalu saya manfaatkan waktu berbincang-bincang tentang mengapa desa ini disebut Parang Sikureung dengan Hafsah selaku maklot (adik) dari Pak Keuchik.
Menurut Hafsah, awalnya desa ini adalah hutan belantara yang sama sekali tak ada penghuninya. “Kemudian saat itu warga yang berasal dari beberapa desa di Kutablang seperti Teupin Siron, Tingkeum, termasuk ayah saya, berinisiatif untuk membuka desa baru. Mereka pun yang jumlahnya sembilan orang mengasah parang, lalu menuju hutan dan membabat perlahan dengan masing-masing membawa parang tajam, sehingga hutan itu dapat ditempati. Kemudian desa ini dinamakan Parang Sikureung,” ungkap Hafsah, kelahiran 1 Juli 1953. Dia adalah orang kelima yang lahir di Gampong Parang Sikureung.
Konon, parang yang digunakan untuk membabat atau menebang hutan waktu itu disimpan oleh masing-masing keturunan para perintis yang membabt hutan sehingga menjadi permukiman, termasuk Tgk Adibin, kakek dari Keuchik Parang Sikureung. Tapi sayangnya sekarang tak diketahui lagi di mana parang tersebut disimpan.
Menurut Keuchik Gampong Parang Sikureung yang telah mengemban tugas sejak Mei 2018, sebagai penduduk asli dia bertanggung jawab terhadap perkembangan Gampong Parang Sikureung.
Jumlah penduduk desa itu saat ini 47 KK, terdiri atas 159 jiwa. Sebagian besar warganya adalah petani. Tak heran jika perkebunan sawit, cokelat, dan tanaman holtikultura lainnya banyak kita jumpai di desa ini. Cuma sayangnya perkebunan sawit yang ada di desa ini bukan milik warga setempat, melainkan milik warga dari desa lain. Mereka hanya sebagai pekerja.
Hanya satu orang penduduk desa ini yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), yaitu sekretaris. Ada juga satu bidan desa, tapi belum ASN, masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT).
Saya juga sempat berbincang dengan Imum Gampong, Tgk Khairul yang membawa kami untuk melihat lokasi rencana pembangunan balai pengajian. Ia juga menunjukkan kepada kami waduk yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai tempat wisata islami dengan harapan ada pendapatan untuk kas gampong dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya. Saat asyik berbincang tiba-tiba saya dikagetkan oleh segerombolan lembu dan kambing yang nyaris menabrak saya. Mereka langsung mendekati waduk dan dengan sigap penggembala memberi minum ternaknya, lalu menggiringnya tanpa perlawanan mamasuki hutan untuk mencari makanan. Alam dan manusia di desa ini masih menyatu. Suara gemercik air pun turut menemani perbincangan kami di tengah hijaunya rerumputan.
Pemerintah Kabupaten Bireuen juga telah menetapkan Parang Sikureung sebagai gampong Keluarga Berencana (KB), bukan karena penduduknya banyak, tetapi justru karena masuk dalam kriteria desa tertinggal. Selain itu, pemahaman warganya tentang KB juga rendah, tempat pelayanan KB jauh, dan perekonomian masyarakat rendah, sebagaimana disampaikan Safwandi, anggota Tim Penyuluh KB BKKBN Kabupaten Bireuen. Program ini awalnya dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Januari 2016.
Manfaat adanya gampong KB adalah membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, dan memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor sesuai dengan kebutuhan seperti penyuluhan tentang KB oleh BKKBN, narkoba oleh BNN, administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatn Cipil, serta penyuluhan kesehatan oleh Puskesmas Kecamatan Kutablang.
Secara keseluruhan, tujuan penetapan Gampong KB Parang Sikureung adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM) masyarakat gampong, terutama pembangunan keluarga, sebagaimana tertuang dalam delapan fungsi keluarga, yaitu: agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan sehingga diharapkan jika keluarga telah menerapkan delapan fungsi ini maka anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang baik dan memiliki karakater yang baik pula, serta mampu membawa Gampong Parang Sikureung berdiri sejajar dengan gampong maju lainnya.
Dalam kehidupan sehari-hari kisah Parang Sikureung dapat kita jadikan inspirasi bahwa jika ada kemauan pasti ada jalan. Hanya memulainya saja yang sulit, tapi setelah itu menjadi terbiasa. Bak kata pepatah: lancar kaji karena diulang, lancar jalan karena ditempuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/chairul-bariah-dosen-fakultas-ekonomi-universitas-almuslim-peusangan.jpg)