Kupi Beungoh
Jangan Biarkan Emosi Mengalahkan Logika dalam Pengelolaan Gas Andaman
Apakah publik sudah memahami isi Plan of Development (PoD) yang telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral?
Oleh: Prof Muhammad Irham
PENEMUAN cadangan gas raksasa di Blok Andaman telah membangkitkan optimisme besar di Aceh.
Berbagai gagasan bermunculan, mulai dari mengalirkan gas ke Arun, membangun industri hilir baru, hingga menghubungkannya dengan pasar nasional dan internasional.
Namun di tengah derasnya perdebatan tersebut, ada satu hal mendasar yang justru belum banyak dibahas secara serius.
Apakah publik sudah memahami isi Plan of Development (PoD) yang telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral?
PoD bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya terdapat rencana teknis pengembangan lapangan, skema produksi, kebutuhan investasi, infrastruktur yang akan dibangun, hingga analisis keekonomian proyek.
Tanpa memahami isi PoD secara menyeluruh, perdebatan mengenai apakah gas harus dibawa ke Arun, Batam, Jawa, atau diekspor berisiko berubah menjadi adu opini yang lebih didorong emosi daripada data.
Padahal proyek bernilai miliaran dolar seperti South Andaman harus diputuskan berdasarkan kalkulasi ekonomi yang matang, bukan sekadar preferensi politik atau sentimen kedaerahan.
Salah satu argumen yang sering muncul adalah menghidupkan kembali Kilang LNG Arun sebagai pusat pengolahan gas Andaman. Secara geografis, gagasan ini memang terlihat logis.
Jarak lapangan gas ke Aceh hanya sekitar 100–150 kilometer. Dibandingkan membangun pipa menuju Batam atau bahkan Jawa yang berjarak ribuan kilometer, pilihan ini tampak lebih efisien.
Sebagai perbandingan, Indonesia selama ini mengalirkan gas ke Singapura melalui sistem pipa yang panjangnya sekitar 500 kilometer.
Jika untuk jarak tersebut diperlukan investasi yang sangat besar, maka biaya untuk membangun jaringan pipa hingga Jawa tentu akan jauh lebih mahal dan harus dihitung secara cermat dalam analisis keekonomian proyek.
Namun demikian, menghubungkan gas Andaman ke Arun bukan berarti tanpa tantangan. Mantan Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman, pernah mengingatkan bahwa Kilang LNG Arun saat ini merupakan fasilitas yang telah berusia tua dan memerlukan investasi besar apabila ingin dioperasikan kembali secara kompetitif.
Artinya, publik juga tidak boleh terjebak pada asumsi bahwa pemanfaatan Arun pasti menjadi opsi termurah.
Pertanyaan yang harus dijawab adalah berapa biaya yang dibutuhkan untuk merevitalisasi fasilitas tersebut dan apakah investasi itu masih ekonomis dibandingkan alternatif lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Guru-Besar-Bidang-Geologi-Kelautan-USK-Prof-Muhammad-Irham.jpg)