Pengunjung dan Pengantar Penumpang Boleh Masuk Area Check-in, Diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta
pengunjung, pengantar penumpang atau pengguna jasa lainnya boleh memasuki area check-in setelah melewati pemeriksaan keamanan pintu masuk
SERAMBINEWS.COM - PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan konsep baru di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Daerah Keamanan Bandar Udara dari Daerah Keamanan Terbatas (Security Restricted Area) menjadi Daerah Sisi Darat (Landside Area) di Terminal 2D dan 2E.
Hal ini dilakukan dalam rangka efektifitas Program Keamanan Bandara (Airport Security Programme) yang mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor: PM. 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Artinya, setiap pengunjung, pengantar penumpang atau pengguna jasa lainnya boleh memasuki area check-in setelah melewati pemeriksaan keamanan pintu masuk gedung terminal (pre screening) di Gate 2, Gate 3 dan Gate 4.
• Nasib Kakak Beradik Kulit Melepuh Jika Kena Sinar Matahari, Mata Katarak Hingga Dibully di Sekolah
Pre screening tersebut dilakukan agar tetap menjamin keamanan semua orang yang berada di dalam gedung terminal meski telah ditetapkan sebagai daerah publik.
Sebelumnya, yang diperbolehkan masuk ke area tersebut adalah penumpang yang memiliki dokumen angkutan udara (tiket penerbangan) dan karyawan yang memiliki pas bandar udara yang menggunakan kartu tanda pengenal.
Sedangkan bagi pengunjung dan pengantar penumpang hanya diizinkan berada di lobi terminal atau di luar area check-in saja.
"Konsepnya sama seperti yang diberlakukan di Terminal 3. Setiap pengunjung dan pengantar penumpang dapat masuk ke area check-in, dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan keamanan terhadap barang bawaannya pada saat memasuki gedung terminal," ujar Senior Manager Of Branch Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Febri Toga Simatupang yang akan berlaku efektif pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2019 pukul 00.00 dini hari.
• BREAKING NEWS - Truk Tronton Pengangkut Semen Terjun ke Jurang di Jalan Takengon-Angkup
Febri mengatakan, tak hanya sampai di area check-in, pengunjung dan pengantar penumpang juga diperbolehkan untuk berbelanja atau sekadar makan di tenant yang ada di area Shoping Arcade.
Di Terminal 2D dan 2E, terdapat 76 tenant yang terdiri dari 50 tenant food & beverage dan 26 retail.
Di antaranya, Bon Bon Voyage, Blue Sky Lounge, Imperial Kitchen, Warung Soto Nikmat, Starbucks, Coffee Bean, Papa Jack, Bumbu Desa, Kimia Farma, Polo, Angker, Bakmitopia, Bakso Cak Eko, Bakso Afung dan tenant-tenant lainnya.
Tak hanya itu, di Terminal 2 domestik juga terdapat sejumlah spot swafoto (selfie) yang sangat instagramable.
Terminal 2D dan 2E sebelumnya merupakan terminal yang digunakan untuk melayani penerbangan internasional.
• BREAKING NEWS - Ketua MPU Aceh Prof Dr Muslim Ibrahim Meninggal Dunia
Untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, setiap barang bawaan penumpang atau bagasi tercatat dilakukan pemeriksaan di area setelah check-in counter.
Di terminal 2D dan 2E dilengkapi kurang lebih 120 kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).