Pengunjung dan Pengantar Penumpang Boleh Masuk Area Check-in, Diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta

pengunjung, pengantar penumpang atau pengguna jasa lainnya boleh memasuki area check-in setelah melewati pemeriksaan keamanan pintu masuk

Editor: Muhammad Hadi
(Warta Kota/Leonard Al Cahyoputra)
Penumpang mengantri di bandara Soekarno Hatta. 

"Pemeriksaan keamanan tambahan (pre screening) akan dilakukan terhadap barang bawaan pengguna jasa yang memasuki area check-in, SCP Pintu 2, Pintu 3 dan Pintu 4," tutur Febri. (dik)

Bus Mutakhir

Bus Berperangkat Mutakhir di Bandara Soetta Mudahkan Pelayanan Jika Terjadi Kecelakaan Pesawat

Pihak Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang meluncurkan mobile commando post (MCP) atau pos komando bergerak.

MCP ini diluncurkan dalam rangka mengedepankan profesionalitas kerja serta keamanan lingkungan bandara.

Viral Video Penarik Pukat Panen Ikan Melimpah di Pantai Aceh Besar, Begini Pengakuan Nelayan

Seperti diketahui MCP merupakan kendaraan khusus yang berfungsi sebagai pusat penanggulangan darurat bergerak terpadu.

Kendaraan ini bekerja sebagai pusat distribusi informasi, komando, komunikasi dan koordinasi ketika terjadi situasi darurat di lapangan seperti insiden atau kecelakaan pesawat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Febri Toga Simatupang selaku Executive General Manager Branch Communication & Legal, Bandara Internasional Soekarno- Hatta.

Ia menjelaskan MCP telah sesuai dengan standar regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) serta regulasi National Aviation.

“Mobile command post ini bekerja seperti crisis centre yang dapat berfungsi sebagai pusat komando, komunikasi dan koordinasi terpadu apabila terjadi situasi darurat di lapangan seperti kecelakaan pesawat,” ujar Febri kepada Warta Kota, Minggu (18/11/2019).

Menurutnya standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) mengharuskan bandara dengan kategori PKP-PK 7 hingga 10 wajib memiliki fasilitas pos komando bergerak.

“Karena Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah mencapai kategori PKP-PK ke 9, sudah seharusnya mobile commando post dipersiapkan," ucapnya.

Polresta Banda Aceh Ternyata juga Tangkap 2 Wanita dan 1 Pria Lain, Bersama Pasutri yang Pesta Sabu

Febri menyebut ketika dalam suatu keadaan mengharuskan MCP untuk dikerahkan, maka perwakilan dari pihak terkait akan berkumpul di MCP.

Artinya, apabila terjadi insiden maka MCP diterjunkan mendekati lokasi kejadian.

Hal ini tentunya memudahkan koordinasi karena dapat memantau langsung kejadian.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved