Minggu, 10 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Ternyata juga Tangkap 2 Wanita dan 1 Pria Lain, Bersama Pasutri yang Pesta Sabu

Namun, dalam penggerebekan itu, tak hanya sepasang pasutri ini yang ditangkap, melainkan juga 3 tersangka lain yang juga sedang pesta sabu.

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Tiga perempuan yang ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh sedang pesta sabu bersama dua lelaki di rumah dalam salah satu gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (11/12/2019). 

Namun, dalam penggerebekan itu, tak hanya sepasang pasutri ini yang ditangkap, melainkan juga 3  tersangka lain yang juga sedang pesta sabu.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh pasangan suami istri (Pasutri) di rumah mereka di salah satu gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh. 

Penangkapan keduanya pada Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Lelaki yang ditangkap itu berinisial IYP (36) dan istrinya bernisial NSK (45). 

Namun, dalam penggerebekan itu, tak hanya sepasang pasutri ini yang ditangkap, melainkan juga 3  tersangka lain yang juga sedang pesta sabu.

Dengan demikian mereka semua lima orang. 

Seorang tersangka yang ditangkap sedang pesta sabu bersama empat tersangka lainnya di salah satu rumah di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (11/12/2019)
Seorang tersangka yang ditangkap sedang pesta sabu bersama empat tersangka lainnya di salah satu rumah di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (11/12/2019) (For serambinews.com)

Kadisdikbud Aceh Tamiang Zulkarnain Putra Minta Guru 3T tak Minder dan Harus Tingkatkan Kompetensi

Sah, Salmaza Pimpin Partai Demokrat Kota Subulussalam

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah: Sertifikasi Halal Penting untuk Mendukung Program Wisata Halal

Pasutri yang ditangkap sedang pesta sabu di rumah mereka di salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Lelaki yang ditangkap itu berinisial IYP (36) dan istrinya bernisial NSK (45).
Pasutri yang ditangkap sedang pesta sabu di rumah mereka di salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Lelaki yang ditangkap itu berinisial IYP (36) dan istrinya bernisial NSK (45). (For serambinews.com)

Ketiga tersangka lain, dua di antaranya perempuan, yakni berinisial ST (55), seorang tukang pijit, warga salah satu gampong di Kecamatan Baiturrahman dan CF (26) asal Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Sedangkan seorang lelaki, berinisial DS (34), yang berprofesi sebagai tenaga kontrak dan tinggal di satu gampong dalam Kecamatan Baiturrahman.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (12/12/2019). 

Kasat Narkoba menceritakan penangkapan pasutri IYP dan NSK serta tiga pelaku lainnya yang sedang pesta sabu di satu rumah di Kecamatan Bandar Raya itu berdasarkan informasi masyarakat.

"Warga setempat resah dengan aktivitas mencurigakan yang ditunjukkan pasangan suami istri tersebut.

Apalagi, di rumah mereka itu keluar masuk orang-orang asing, mulai para wanita sampai pria," kata AKP Boby.

Bersama kelima pengguna sabu-sabu tersebut, polisi mengamankan barang bukti, berupa satu bungkus sabu-sabu sekita 0,08 gram.

Kemudian sebuah alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman mineral, dimana bagian tutupnya sudah terpasang dua pipet berwarna bening.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved