Rabu, 10 Juni 2026

62.500 Anak di Lhokseumawe Belum Miliki KIA    

Pemko Lhokseumawe melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) setempat

Tayang:
Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Seorang warga melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil Lhokseumawe, Selasa (6/8/2019). 

LHOKSEUMAWE - Pemko Lhokseumawe melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) setempat, memastikan sampai saat ini masih ada sekitar 62.500 anak (0-17 tahun) yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Taufik SSos MSP kepada Serambi petang kemarin menyebutkan, KIA ini diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. “KIA ini dibagi dalam dua kategori. Bagi anak 0-5 tahun, di KIA tidak terdapat foto. Sedangkan bagi anak berumur di atas 5-17 tahun, maka di KIA ada foto,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin anaknya memiliki KIA, Taufik menjelaskan, cukup membawa persyaratan berupa fotokopi KTP kedua orang tua, kartu keluarga, dan akte kelahiran.

Sesuai data yang dimiliki pihaknya, lanjut Taufik, jumlah anak yang ada di Lhokseumawe saat ini mencapai 65.000 orang. Sedangkan blangko KIA yang sudah tersedia hanya 7.000 lembar. "Sehingga pengadaan blangko KIA akan terus kita lakukan secara bertahap sampai tersedia sesuai kebutuhan," katanya.

Untuk pembutaan KIA di Kota Lhokseumawe baru dimulai pada awal November 20019. Sehingga, sampai saat ini yang sudah selesai pembuatan KIA hanya untuk 2.500 anak. "Jadi, bila total anak di tempat kita 65.000 orang, berarti yang belum memiliki KIA sebanyak 62.500 anak lagi," katanya.

Jadi, bagi masyarakat yang ingin anaknya memiliki KIA silahkan datang ke Disdukcapil Lhokseumawe setiap jam kerja dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan. "KIA ini kegunaannya layaknya seperti E-KTP," pungkasnya.(bah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved