Berita Pidie
Gerakan Masyarakat Pidie Gelisah Serahkan RAPBK 2020 versi Warga, Minta Dewan tak Kongkalikong
Warga yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pidie Gelisah menyerahkan dokumen RAPBK 2020 versi warga ke DPRK Pidie, Senin (16/12/2019)
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Warga yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pidie Gelisah menyerahkan dokumen RAPBK 2020 versi warga ke DPRK Pidie, Senin (16/12/2019).
RAPBK tersebut diterima Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, di kantor setempat.
Dokumen RAPBK diserahkan versi warga seiring Pemkab Pidie belum menyerahkan RAPBK 2020.
"Kita khawatir belum diserahkan RAPBK 2020 berdampak kepada infrastruktur masyarakat yang terlambat dikerjakan," kata Koordinator Gerakan Masyarakat Pidie Gelisah, Muharramsyah SH MH, kepada Serambinews com, Senin (16/12/2019).
• Polisi Tangkap Pria Asal Peudada Bireuen, Tipu Wanita Janji Bisa Luluskan PNS, Minta Uang Rp 3 Juta
Ia mengatakan, saat warga melakukan pengecekan ke Sekwan, bahwa RAPBK ternyata telah diserahkan TAPK Pidie kepada Sekwan, Senin (16/12/2019).
Bangggar DPRK Pidie, jelasnya, harus mengevaluasi terhadap RAPBK 2020, karena masih adanya anggaran siluman yang tertuang dalam bungkusan RAPBK tersebut.
Tak hanya itu, kata Muharramsyah, jika anggaran RAPBK tidak selesai dibahas hingga tanggal 31 Desember, maka resikonya enam bulan gaji ASN tidak dibayar.
"RAPBK tersebut harus dibahas secara mendalam Banggar, meski waktu sangat singkat pada bulan Desember," jelasnya.
• HMI Cabang Blangpidie Berikan Kitab Untuk Santri Korban Kebakaran Darussalam Labuhan Haji
Said Safwatullah SH, kepada Serambinews.com, Senin (16/12/2019) menjelaskan, sesuai Pemendagri Nomor 33 Tahun 2019 yang tertuang dalam poin 8, bahwa pembahasan RAPBK tidak kongkalikong antara eksekutif dan legislstif.
"Kami juga mengharapkan tidak adanya penumpang gelap dalam RAPBK tersebut," jelasnya.
Wakil DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambinews.com, Senin (16/12/2019) menyebutkan, keterlambatan pembahasan RAPBK Pidie bukan kesalahan dari dewan, karena dewan telah menyurati Pemkab sudah dua kali.
Ia menjelaskan, dewan tidak beresiko karena dewan akan adanya penilaian khusus dari Kemendagri.
"Dengan waktu sangat singkat kita upayakan bisa selesai sebelum tanggal 31 Desember. Kita membahas 7 jam pada siang hari dan akan ditambahkan pada malam hari," pungkasnya. (*)
• 152 Pelamar CPNS Aceh Singkil Gugur Administrasi, Begini Cara Ajukan Sanggahan