Berita Banda Aceh

Pembangunan Gedung Asrama Haji yang Sudah 6 Tahun Mangkrak akan Dilanjutkan, Tunggu Rekom Kejati

Rekomendasi ini terkait status salah satu gedung di Kompleks Asrama Haji Embarkasi Aceh yang sudah enam tahun mangkrak alias sejak tahun 2013.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/MUHAMMAD NASIR
Kondisi gedung Asrama Haji Aceh yang terbengkalai karena belum rampung dikerjakan. Foto direkam, Minggu (24/3). 

Rekomendasi ini terkait status salah satu gedung di Kompleks Asrama Haji Embarkasi Aceh yang sudah enam tahun mangkrak alias sejak tahun 2013.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag RI saat ini sedang menunggu surat rekomendasi dari Kejati Aceh. 

Rekomendasi ini terkait status salah satu gedung di Kompleks Asrama Haji Embarkasi Aceh yang sudah enam tahun mangkrak alias sejak tahun 2013. 

Kepala UPT Asrama Haji, Ali Amran, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com di sela-sela acara Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Minggu (15/12/2019).

 “Terkait pembangunan yang mangkrak itu, kita sudah minta surat rekomendasi ke Kejati, apakah ini bermasalah hukum atau tidak,” kata Ali Amran. 

Amran yang mendampingi Dirjen PHU, Prof Dr Nizar Ali MAg, meyakini Kajati Aceh akan mengeluarkan surat rekomendasi itu dalam pekan ini.

“Insya Allah dalam minggu ini Pak Kajati sudah janji akan mengeluarkan rekomendasi, apakah pembangunan ini dilanjutkan atau tidak,” ujar Ali Amran. 

Desak Rehab Stadion Harapan Bangsa, Suporter Persiraja Bersatu Siap Turun Ke Jalan

Hasil Undian dan Jadwal Babak 16 Besar Liga Champions - Real Madrid Vs Man City, Napoli vs Barcelona

Warga Aceh Selatan Dilaporkan Hilang Saat Mencari Rotan di Hutan

Selain itu, pihaknya juga sudah mengirim surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. 

Surat itu meminta BPKP Aceh menilai kembali berapa uang yang sudah digunakan untuk pembangunan gedung tersebut. 

Begitu juga yang dibutuhkan untuk  peningkatan atau pengembangan gedung itu.

“Insya Allah kami dengan Dirjen, kalau sudah ada surat-surat rekomendasi itu ini akan kita bangun cepat.

Minimal tahun 2020 insya Allah akan kita bangun (gedung yang terbengkalai tersebut) karena ini dibutuhkna oleh jamaah,” ungkap Amran.

Seperti diketahui, pembangunan salah satu gedung milik Ditjen PHU Kemenag RI di Kompleks Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh tersebut sudah pernah mendapat perhatian Kejati Aceh.

Hasil pemeriksaan penyidik Kejati Aceh bersama ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe menyatakan bangunan senilai Rp 3,8 miliar dari anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2013 itu tidak ada masalah secara hukum, sehingga dihentikan penyelidikannya.

Selama ini juga tersiar informasi bahwa biaya pembangunan itu sebesar Rp 10 miliar.

Ternyata, angka Rp 10 miliar tersebut merupakan anggaran yang dikucurkan untuk beberapa item pengerjaan dalam lingkungan Asrama Haji Embarkasi Aceh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved