Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Tangkap Kakek Penjual Jajanan di Sekolah yang Diduga Cabuli Murid SD

Penjual jajanan di salah satu SD pedalaman di Aceh Utara ini ditangkap atas kasus dugaan pencabulan murid SD tempatnya jualan itu.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Aceh Utara 
KASAT Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menjelaskan soal kejadian penangkapan kakek yang diduga mencabuli tiga murid di pedalaman Aceh Utara. 

Lalu kasus ini dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban setelah dua korban tersebut A dan M memberanikan diri menceritakan kepada kedua orang tuanya.

“Korban juga mengatakan ada dua teman lainnya yang bernasib serupa dengan dirinya," ujar Kasat Reskrim.

Karena itu tersangka kini sudah ditangkap polisi dan sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50, Juncto  Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat. 

Ancaman hukuman paling singkat 150 bulan penjara dan paling lama 200 bulan penjara," ungkap AKP Adhitya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved