Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Tangkap Kakek Penjual Jajanan di Sekolah yang Diduga Cabuli Murid SD
Penjual jajanan di salah satu SD pedalaman di Aceh Utara ini ditangkap atas kasus dugaan pencabulan murid SD tempatnya jualan itu.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Penjual jajanan di salah satu SD pedalaman di Aceh Utara ini ditangkap atas kasus dugaan pencabulan murid SD tempatnya jualan itu.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menangkap seorang kakek berinisial SK (54).
Penjual jajanan di salah satu SD pedalaman di Aceh Utara ini ditangkap atas kasus dugaan pencabulan murid SD tempatnya jualan itu.
Ia diringkus polisi atas laporan pencabulan terhadap tiga murid di warungnya itu.
Hingga kini polisi sudah menerima laporan tiga murid dicabuli kakek tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (16/12/2019).
"Terungkapnya peristiwa ini bermula saat korban berinisial W yang masih duduk di kelas 5 SD datang membeli jajan di kantin pada jam istirahat, tersangka meminta W datang ke rumahnya setelah pulang sekolah." ujar Kasat Reskrim.
• Polisi Tangguhkan Penahanan Ibu Seret Anak di Banda Aceh yang Videonya Viral, Ini Pertimbangannya
• Ketua BRA: Pendidikan Damai untuk Memutus Mata Rantai Konflik
• Gempa Guncang Bengkulu, Warga di Padang Ikut Berhamburan Ke Luar Rumah
Sesampai di kelas, ternyata W menceritakan ajakan tersangka ke rumahnya.
Saat itu, rekan W berinisial M meminta supaya W tidak datang ke rumah tersangka.
"Jangan mau, nanti dibuka celanamu seperti kejadian saya dan A," ujar murid berinisial M.
Cerita dua murid kelas 5 tersebut akhirnya sampai ke telinga guru, sehingga guru di sekolah tersebut memanggil M dan A.
“Keduanya mengaku kepada gurunya sudah pernah dilecehkan oleh tersangka,” ujar Kasat reskrim.
Dari hasil penyelidikan, korban yang pertama kali dicabuli kakek tersebut adalah A murid pada tahun 2018 saat duduk di kelas IV.
Hingga 2019, korban mengaku sudah dicabuli empat kali oleh tersangka.