Rawan Bencana

Dirlantas Polda Aceh Tinjau Kawasan Rawan Lalu Lintas dan Bencana Alam di Aceh Besar

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani bersama sejumlah jajaran turut langsung melakukan peninjauan ke lokasi tersebut.

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Ditlantas Polda Aceh, Kombes Dicky melakukan peninjauan ke kawasan rawan lalu lintas dan rawan longsor di kawasan Gunong Kulu, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Senin (16/12/2019). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh melakukan peninjauan dan pengecekan ke kawasan rawan lalu lintas dan bencana alam berupa longsor di wilayah hukum Aceh Besar, Senin (16/12/2019).

Adapun lokasi yang ditinjau adalah KM 39-40 kawasan Gunong Kulu Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani bersama sejumlah jajaran turut langsung melakukan peninjauan ke lokasi tersebut.

"Peninjauan ini kita lakukan berdasarkan laporan situasi kondisi lalu lintas di wilayah hukum Aceh Besar dari berita media massa pada Minggu 15 Desember 2019," kata Kombes Dicky kepada Serambinews.com, Selasa (17/12/2019).

Diharapkan Kombes Dicky, kondisi lalu lintas dan kondisi rawan bencana alam atau longsor di kawasan Gunong Kulu Lhoong, Aceh Besar ini menjadi perhatian instansi terkait guna menjadi langkah bersama dalam penanganan rawan lalu lintas dan bencana alam.

Terlalu Asyik Main Game PUBG, Pria 20 Tahun Tak Sengaja Minum Air Deterjen dan Akhirnya Meninggal

Heboh Ular Kobra Teror Pemukiman Warga, Panji Petualang Ungkap Faktor Penyebabnya

DPR Bentuk Tim Pemantau Pelaksanaan UU Otsus Aceh, Papua, Papua Barat, DIY, dan DKI

Dalam tinjauan itu, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengecek beberapa kondisi lalu lintas dan lokasi rawan bencana alam berupa longsor.

Juga dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, sehingga mendapat penanganan lebih cepat dan tepat sasaran.

"Instansi terkait bersedia melakukan perbaikan penunjang keselamatan jalan dan pemasangan rambu-rambu peringatan sehingga dapat terjaminnya keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas pada titik rawan laka dan bencana alam tanah longsor," pungkas Kombes Dicky. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved