Perawat Polisikan Wabup Aceh Timur, Terkait Dugaan Kekerasaan Fisik
Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh oleh Perawat
BANDA ACEH - Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh oleh Perawat (Ns) Fani Adi Riska SKep, yang bekerja di RSUD Sultan Abdul Azizsyah Peureulak, Aceh Timur, Senin (16/12/2019).
Orang nomor dua di Aceh Timur ini dipolisikan karena diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap perawat laki-laki tersebut, saat dirinya akan dirawat di rumah sakit pada Minggu (1/12/2019) malam.
Laporan polisi itu dibuat Fani dan diterima oleh personel di bagian SPKT Polda Aceh dengan nomor LP/271/XII/YAN.2.5/2019/SPKT. Pantauan Serambi, pelapor datang ke Polda Aceh didampingi kuasa hukumnya, Chandra Septi Maulidar SH.
Belasan orang dari organisasi profesi, yakni Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Aceh dan sejumlah LSM juga turut mendampinginya. Fani Adi Rizka juga memboyong dua saksi untuk menguatkan laporannya.
Ns Fani Adi Riska SKep mengaku mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Bin Syama’un. Malam kejadian itu, Fani sedang berusahan memasang oksigen terhadap Syahrul yang baru saja tiba di rumah sakit untuk mendapat perawatan medis atas penyakit yang dideritanya.
Kuasa hukum pelapor, Chandra Septi Maulidar SH kepada awak media menjelaskan, kliennya diduga mengalami kekerasan fisik dari pelaku. Saat itu, terlapor dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis atas penyakitnya. Bahkan menurut kuasa hukum, terlapor langsung masuk ke ruangan tanpa melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Diduga penganiayaan, kalau ditendang apa? Perutnya (ditendang). Dia (terlapor) berobat ke rumah sakit, langsung masuk ke ruangan tanpa melalui IGD," kata Chandra.
Saat itu jelasnya, korban sebagai perawat, membawa oksigen karena terlapor memerlukan oksigen untuk penanganan penyakit yang di derita. "Oksigen diambil dan lagi mau dipasang, saat itu korban ditendang, nggak tahu kenapa. Padahal korban sedang melakukan tindakan, oksigen baru mau diikat," pungkasnya.
Inisiatif sendiri
Ns Fani Adi Riska SKep, dalam kesempatan itu juga ikut menjelaskan kronologi kejadian tersebut kepada awak media. Ia menceritakanb, malam itu dirinya sedang tidak bertugas, namun dia tetap datang untuk memfasilitasi perawat di ruangan karena kebetulan Fani Adi Riska ketua tim.
Saat itu, tiba-tiba, seorang pasien dibawa masuk ke ruangan yang belakangan diketahui adalah Wakil Bupati Aceh Timur. Perawat yang seharusnya melayani sang pasien mencari oksigen. Fani yang berada di lokasi kemudian berinisiatif sendiri untuk ikut juga mencari oksigen ke ruangan lain karena Wakil Bupati Aceh Timur yang sudah berada di ruangan membutuhkan oksigen.
“Kebetulan saya mendapat oksigen di salah satu kamar pasien yang lain, lalu saya seret oksigen itu dengan bantuan perawat lain, oksigennya kebetulan tidak ada lagi trolinya, jadi harus saya seret pelan-pelan,” katanya.
Fani kemudian tiba di ruangan tempat Wakil Bupati Aceh Timur dirawat. Tak menunggu lama, sambil tertatih menyeret oksigen yang lumayan berat, dia langsung memasang pengaman oksigen agar bisa dipasang ke pasien. “Ketika saya pasang langsung terjadi tendangan ke arah saya. Tendangan yang kena saya sekali, dicoba lagi tapi dihalau oleh pasien di sebelahnya,” katanya.
Bahkan dalam laporan yang dibuat oleh Fani Adi Riska ke polisi, tendangan itu mengenai perutnya hingga dia jatuh terduduk bersama tabung oksigen di atas tempat tidur pasien yang lain. “Beliau juga sempat memaki, cuma jelasnya saya tidak ingat lagi. Mendapat perlakukan itu saya lumayan tertekan,” ucap Fani.
Pelaporan Wakil Bupati Aceh Timur oleh Fani Adi Riska dan kuasa hukumnya kemarin turut didampingi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Aceh, Abdurrahman SKP MPd. Kepada awak media, dia menegaskan bahwa PPNI akan mengawal dan mendampingi kasus tersebut.