Viral Dua Wanita Keramas di Atas Motor, Begini Pengakuannya Kepada Polisi

Dua wanita pemeran video mandi keramas di atas motor yang viral beberapa hari lalu, terpaksa harus berurusan dengan polisi

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/HANDOUT)
Tangkapan layar dari video aksi mandi keramas diatas motor yang dilakukan 2 wanita di Mojokerto, Jawa Timur. 

SERAMBINEWS.COM - Viral Dua Wanita Keramas di Atas Motor, Begini Pengakuannya Kepada Polisi.

Dua wanita pemeran video mandi keramas di atas motor yang viral beberapa hari lalu, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Beberapa hari lalu, sebuah video yang memuat tayangan dua wanita muda sedang menaiki motor sambil mandi keramas.

Video aksi iseng dua wanita kakak beradik itu menjadi perhatian banyak kalangan dan videonya dengan menyebar melalui sejumlah platform media sosial.

Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Jawa Timur, memastikan jika lokasi aksi mandi keramas di atas motor berada di wilayah Kabupaten Mojokerto, tepatnya di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri.

Video itu dibuat oleh keduanya pada Kamis (12/12/2019) pekan lalu.

Mobil Sedan Terbakar di Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar

Atas aksi keduanya, polisi telah memanggil dua wanita kakak adik itu untuk diklarifikasi.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Irwan Prakoso mengatakan, pemeran dalam video berdurasi 27 detik tersebut adalah IC dan AA.

IC merupakan penyanyi dangdut yang cukup terkenal di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

Sedangkan adiknya, yakni AA bekerja sebagai kasir minimarket.

Di media sosial Instagram, IC juga cukup terkenal.

Saat ini, dia mempunyai 1,1 juta follower.

Gempa Guncang Bengkulu, Warga di Padang Ikut Berhamburan Ke Luar Rumah

Irwan mengungkapkan, pada Jumat (13/12/2019) petang, pihaknya telah memanggil kedua wanita itu untuk dimintai klarifikasi.

Dalam keterangannya kepada petugas, IC dan AA membuat video aksi mandi keramas di atas motor lantaran iseng dan membuat konten lucu.

"Waktu kami klarifikasi, bilangnya sih iseng karena ingin membuat konten lucu," kata Irwan kepada Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Hasil Undian dan Jadwal Babak 16 Besar Liga Champions - Real Madrid Vs Man City, Napoli vs Barcelona

Setelah diklarifikasi polisi pada Jumat (13/12/2019) petang, wanita kakak beradik itu diminta membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.

Namun, kata Irwan, pada Jumat malam, IC membuat pernyataan yang membuat polisi geram.

Melalui video yang diunggah di instastory, IC mengunggah pernyataan yang terkesan merasa tidak bersalah.

Atas unggahan IC pada Jumat malam, polisi pun melayangkan panggilan kepada IC dan AA.

Hingga Senin (16/12/2019), polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada IC dan AA.

"Hari Sabtu (14/12/2019) keduanya kami panggil, tetapi tidak datang. Hari ini kami panggil yang kedua kalinya dan tadi salah satunya sudah kami klarifikasi di Pos (Pemantauan Lalu Lintas) di Kenanten," jelas dia.

Polres Aceh Utara Tangkap Kakek Penjual Jajanan di Sekolah yang Diduga Cabuli Murid SD

Irwan mengungkapkan, selain aksi keduanya yang tidak mendidik dan meresahkan masyarakat, aksi "iseng" dari IC dan AA juga melanggar dua pasal dalam Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal yang dimaksud, yakni Pasal 288 ayat (2) serta pasal 291 ayat (1) undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"(pelanggaran) pertama, mereka tidak pakai helm. Lalu yang kedua, mereka melakukan aksi yang tidak semestinya diatas motor. Perbuatan itu kan tidak sesuai standar berkendara," kata Irwan.

Dijelaskan Irwan, aksi iseng keduanya sudah pasti berujung sanksi dari polisi.

Kepemilikan SIM pengemudi juga ikut diteliti petugas.

Warga Aceh Selatan Dilaporkan Hilang Saat Mencari Rotan di Hutan

Selain memberikan 'hadiah' tilang, polisi juga memeriksa surat kelengkapan motor Scoopy yang dipakai keduanya untuk beraksi mandi keramas di atas motor.

Jika tak lengkap, petugas tak segan untuk menyita motor tersebut.

"Karena ini pelanggaran lalu lintas, kami beri sanksi tilang.

Kami masih melakukan pengecekan SIM pengemudi dan surat-surat kepemilikan kendaraan," ujar Irwan.

Video yang memuat tayangan dua wanita berakaian seksi mandi keramas di atas motor viral pada Jumat pekan lalu.

Dalam tayangan video, AA dengan pakaian warna merah nampak sedang menyetir motor Honda Scoopy.

8 Siswa Polisi Disambar Petir Saat Jalani Pendidikan Lapangan, 3 Meninggal dan 5 Luka Berat

Sementara, IC nampak duduk di belakangnya mengenakan pakaian motif bunga warna biru.

Saat dibonceng diatas motor dengan nomor polisi S 3354 QQ itu, nampak IC membawa timba dan gayung.

Dalam perjalanan di atas motor, nampak IC mengguyurkan air ke kepalanya dan kepala adiknya.

Rambut kedua wanita itu nampak berbusa dan mirip orang sedang keramas.

Aksi keduanya, diketahui berada di jalan raya Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Selain di Jalan Jayanegara, kedua wanita bersaudara itu juga nampak asyik mandi keramas di tepi Jalan Raya Meri, Kota Mojokerto.

Soal Dugaan Wakil Bupati Aceh Timur Kasari Perawat, PPNI Aceh Akan Kawal Kasus di Polda Aceh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Aksi 2 Perempuan Keramas di Atas Motor, Ini Alasan Mereka Melakukannya", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved