Berita Pidie Jaya

Kasus Tujuh Remaja Pelempar Bus di Pidie Jaya Berakhir Damai, Orangtua Penuhi Persyaratan

"Pemilik bus minta diganti kacanya yang pecah dan orang tua ketujuh remaja itu menyanggupinya," kata Iptu Eko.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
ILUSTRASI 

"Pemilik bus minta diganti kacanya yang pecah dan orang tua ketujuh remaja itu menyanggupinya," kata Iptu Eko.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie memproses kasus tujuh remaja pelempar bus Kurnia BL 7784 PB dengan cara diversi.

Proses diversi adalah dari peradilan pidana ke luar peradilan pidana.

Mengingat ketujuh pelaku masih di bawah umur.

Untuk diketahui, polisi meringkus tujuh remaja asal Pidie Jaya.

Terlibat melempar bus Kurnia BL 7784 PB, saat melintas di ruas jalan nasional, di kawasan Gampong Tu, Kecamatan Panteraja, Selasa (10/22/2019).

Ketujuh remaja itu adalah IZ (15), AK (16), FS (16), AR (16), MN (14) dan MY (15).

Pelanggar Syariat Islam di Langsa Dicambuk Tahun 2109 Hanya 12 Orang, Menurun Dibanding Tahun Lalu

Semua remaja itu asal Gampong Lancang, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

"Pelaku pelempar bus masih di bawah umur sehingga kita proses secara diversi, dengan cara menyerahkan ke orang tua," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama SH, kepada Serambinews.com, Rabu (18/12/2019).

Ia menjelaskan, keputusan diversi dicapai, Selasa (10/12/2019).

Dengan durasi waktu 1x24 jam.

Di mana antara orang tua dan pemilik bus menempuh cara damai.

"Pemilik bus minta diganti kacanya yang pecah dan orang tua ketujuh remaja itu menyanggupinya," kata Iptu Eko. (*)

Marcus/Kevin dan Ahsan/Hendra Raup Uang Miliaran, Berikut Hadiah Uang 10 Pebulu Tangkis Selama 2019

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved