Berita Bireuen
Iming-Iming Lulus PNS, Korban Pelaku Penipuan di Bireuen Bertambah
Setelah dikembangkan, ternyata jumlahnya mencapai sembilan orang. Para korban sebanyak sembilan orang, umumnya warga Bireuen. Mereka enggan melapor
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Kasat Reskrim menduga, kemungkinan ada korban lain.
• Dinas Perpustakaan Aceh Utara Pinjamkan 200 buku untuk SMAN 2 Sawang, Tak Pakai Lagi Bisa Tukar
Namun enggan melapor dan mengharapkan para korban dengan ulah tersangka dapat melapor resmi ke Polres Bireuen.
Untuk melengkapi berkas perkara penipuan.
“Kami mengharapkan siapa saja yang menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka, untuk melapor dan hanya dimitai keterangan saja,” ujar Kasat Reskrim.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria ditangkap Satreskrim Polres Bireuen berdasarkan laporan dari seorang korbannya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) beberapa hari sebelumnya.
“Ada seorang ibu rumah tangga melapor ke Polres Bireuen mengaku, ditipu oleh tersangka yang mengaku dapat membantu meluluskan sebagai CPNS, kasus penipuan terjadi pada Agustus 2019 lalu,” ujar Kasat Reskrim.
Pengakuan korban, pelaku mengaku mampu meluluskan korban menjadi seorang PNS.
Dengan syarat menyerahkan foto copy ijazah, akte, KTP, serta foto ditambah uang Rp 3 juta.
• Peserta Upacara Bela Negera di Aceh Singkil Pingsan
"Pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia bisa meluluskan dirinya (korban) menjadi PNS, dengan syarat
menyerahkan foto kopi KTP, akte, ijazah, pas foto dan uang Rp 3.000.000." terang Iptu Rezki.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Minggu (15/12/2019).
Sekarang pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Bireuen.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini pelaku masih diperiksa lebih lanjut, apakah masih ada korban lain yang dirugikan oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim. (*)
• Sosialisasi & Pelatihan Satgas Anti Narkoba, Zat Adiktif Lainnya kepada Masyarakat Gpg. Kota Palak