Breaking News

Berita Pidie

Keterlambatan Penyerahan RAPBK 2020, Bupati Pidie Abusyik Nilai SKPK tak Becus Bekerja

Abusyik menjelaskan, SKPK Pidie masih membiasakan kebiasaan lama dalam mengajukan dokumen RAPBK kepada dewan.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik. 

Abusyik menjelaskan, SKPK Pidie masih membiasakan kebiasaan lama dalam mengajukan dokumen RAPBK kepada dewan.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Bupati Pidie, Roni Ahmad menilai keterlambatan penyerahan dokumen RAPBK 2020 karena Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie tak becus bekerja.

Bupati yang lebih dikenal Abusyik ini menyampaikan hal ini seusai memberi sambutan saat  pembukaan masa persidangan 1 pembahasan RAPBK 2020 di gedung DPRK setempat, Kamis (19/12/2019).

Abusyik menjelaskan, SKPK Pidie masih membiasakan kebiasaan lama dalam mengajukan dokumen RAPBK kepada dewan.

Kebiasaan buruk itu, kata Abusyik, harus diubah jika ingin memajukan Pidie.

"Saya telah berulang kali mengingatkan SKPK supaya bekerja sesuai aturan, namun tidak dijalankan.

RAPBK itu harus diajukan tepat waktu sebagaimana yang  diatur dalam Permendagri Nomor 33 tahun 2019," ujarnya.

Rusunawa Umuslim Siap Digunakan Tahun Depan

Bupati Larang Masyarakat Gayo Lues Rayakan Pergantian Tahun

Perusahaan BUMN PT Waskita Karya akan Bangun Hotel di Kuta Alam Banda Aceh, Wali Kota Serahkan IMB

Untuk mengevaluasi kinerja SKPK, sebut Abusyik, terbentur dengan undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga dirinya tidak dapat mengambil tindakan.

"Ini merupakan satu hambatan bagi kepala daerah untuk mengambil tindakan evaluasi terhadap pejabat yang tidak becus bekerja.

Jadi kita hanya menunggu sesuai aturan yang ditetapkan dalam undang-undang ASN," ujarnya.

Untuk ke depan, kata Abusyik, akan membuat peraturan bupati (Perbup) untuk menindak ASN yang bekerja tidak becus, meskipun aturan tersebut telah ditetapkan dalam undang-undang ASN.

"Kita akan membuat Perbup supaya pejabat dapat bekerja sebagaimana yang diharapkan masyarakat Pidie," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved